Korban Mutilasi di Saluran Irigasi
Tersangka Mutilasi Dendam Karena Kerap Dicabuli Walau dalam Keadaan Sakit
Pengacara dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM mengatakan AYJ pada saat melakukan pembunuhan murni karena dorongan amarah yang terakumulasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Dia merupakan tersangka pembunuhan terhadap seorang pria bernama Donny Saputra (24), Jasadnya kemudian dimutilasi menjadi lima bagian.
Kasus ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh korban tanpa kepala, kaki dan lengan kiri di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi pada, Senin (7/12/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Di hari yang sama, polisi juga mendapat laporan penemuan potongan tubun lain berupa lengan sebelah kiri di sebuah tempat pembuangan sampah sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Bekasi.
Baca juga: Selain Sakit Hati Kerap Dilecehkan, Ini Pengakuan Remaja Mutilasi Pegawai Minimarket: Jangan Sampai
Baca juga: Pengakuan Tersangka Mutilasi di Bekasi, Tak Ingin Ada Korban Lain Disodomi
Baca juga: Pengacara Pelaku Mutilasi di Bekasi Sebut Korban Pembunuhan Diduga Lakukan Sodomi ke Sejumlah Anak
Selanjutnya potongan tubuh lain baru ditemukan setelah polisi berhasil meringkus tersangka, bagian kepala ditemukan di pembuangan sampah dekat SMP Negeri 4 Bekasi.
Sedangkan bagian kaki korban, ditemukan di saluran air Jalan Guntur dekat Stadion Patriot Bekasi.
Motif pembunuhan disebabkan, pelaku yang kesal dengan korban lantaran memaksa berhubungan sesama jenis.