Korban Mutilasi di Saluran Irigasi

Tersangka Mutilasi Dendam Karena Kerap Dicabuli Walau dalam Keadaan Sakit

Pengacara dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM mengatakan AYJ pada saat melakukan pembunuhan murni karena dorongan amarah yang terakumulasi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Rekonstruksi kasus mutilasi di kediaman tersangka AYJ di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020). 

Dia merupakan tersangka pembunuhan terhadap seorang pria bernama Donny Saputra (24), Jasadnya kemudian dimutilasi menjadi lima bagian.

Kasus ini terungkap setelah penemuan potongan tubuh korban tanpa kepala, kaki dan lengan kiri di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi pada, Senin (7/12/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Di hari yang sama, polisi juga mendapat laporan penemuan potongan tubun lain berupa lengan sebelah kiri di sebuah tempat pembuangan sampah sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Bekasi.

Baca juga: Selain Sakit Hati Kerap Dilecehkan, Ini Pengakuan Remaja Mutilasi Pegawai Minimarket: Jangan Sampai

Baca juga: Pengakuan Tersangka Mutilasi di Bekasi, Tak Ingin Ada Korban Lain Disodomi

Baca juga: Pengacara Pelaku Mutilasi di Bekasi Sebut Korban Pembunuhan Diduga Lakukan Sodomi ke Sejumlah Anak

Selanjutnya potongan tubuh lain baru ditemukan setelah polisi berhasil meringkus tersangka, bagian kepala ditemukan di pembuangan sampah dekat SMP Negeri 4 Bekasi.

Sedangkan bagian kaki korban, ditemukan di saluran air Jalan Guntur dekat Stadion Patriot Bekasi.

Motif pembunuhan disebabkan, pelaku yang kesal dengan korban lantaran memaksa berhubungan sesama jenis.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved