Wakapolres Ungkap Kronologi Tewasnya Tahanan Polres Tangsel, Sempat Dirawat di Rumah Sakit
Kepada awak media, Luckyto menjabarkan kronologi dari awal Sigit ditangkap, sampai menghembuskan napas terakhirnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Stephanus Luckyto, angkat bicara terkait tewasnya Sigit Setiawan (33), yang merupakan tahanan Polres Tangsel, pada Jumat (11/12/2020) lalu.
Kepada awak media, Luckyto menjabarkan kronologi dari awal Sigit ditangkap, sampai menghembuskan napas terakhirnya.
Sigit diringkus Satuan Narkoba Polres Tangsel, pada Selasa (1/12/2020) di bilangan Lengkong Wetan, Serpong.
Wilayah itu sudah menjadi keresahan warga, lantaran kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.
"Berdasarkan info itu Satnarkoba merespons, melaksanakan penyelidikan yang pada akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial S (33), lahir di Tegal, beralamt di Pesanggrahan.
"Selain itu juga berhasil mengamankan barang bukti, yaitu narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram. Berdasarkan barang bukti Satnarkoba kemudian melaksanakan penyidikan lebih lanjut guna proses penegakkan hukumnya," papar Luckyto, di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (17/12/2020).
Sigit ditahan di Mapolres Tangsel selama proses penyidikan.
Rabu (9/12/2020), Sigit sesak nafas. Aparat membawanya ke rumah sakit demi mendapat penanganan medis.
"Sekira pukul 02.30 WIB, tersangka berinisial SS ini mengalami keluhan sesak nafas yang kemudian dilaporkan ke Sat Tahti, dan kemudian berkoordinasi untuk segera membawa tersangka ini menuju rumah sakit," jelasnya.
Setelah diberi oksigen tambahan dan istirahat selama dua jam, Sigit dikembalikan ke Mapolres dengan membawa obat dokter.
Keesokan harinya Sigit masih belum kembali sehat.
Puncaknya, pada Jumat (11/12/2020) dini hari, Sigit kembali sesak napas.
Namun saat dilarikan ke rumah sakit, Sigit meninggal dalam perjalanan.
"Jadi setelah kita dapatkan informasi itu kita lakukan pelayanan terhadap alhmarhum dan berkoordinasi kepada keluarga dan disepakati oleh keluarga untuk almarhum tersangka kita bawa menuju Tegal, kampung halaman almarhum," ujarnya.