Akankah Stimulus Token Listrik Gratis Diperpanjang Sampai 2021? Berikut Penjelasan dari Pihak PLN

Sejumlah bantuan dari pemerintah disebutkan akan diperpanjang hingga 2021. Bagaimana dengan stimulus token listrik gratis dari PLN?

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
dok. PLN
Ilustrasi listrik PLN. Akankah Stimulus Token Listrik Gratis Diperpanjang Sampai 2021? 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sejumlah bantuan dari pemerintah disebutkan akan diperpanjang hingga 2021. Bagaimana dengan stimulus token listrik gratis dari PLN?

Sebuah unggahan yang menampilkan poster atau flyer soal stimulus listrik untuk daya 450 dan 900 VA disebut akan berakhir pada Desember 2020 ramai di media sosial.

Adapun poster tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook Utvi Lianto Utvilianto di grup Facebook Info Cegatan Jogja, Selasa (15/12/2020).

Dalam poster atau flyer tersebut tertulis sebagai berikut:

"Bantuan lsitrik stimulus Covid19 daya 450 VA & 900 VA berakhir di Desember 2020. Perhatikan penggunaan listrik bulan Desember 2020. Januari 2021 taguhan listrik normal".

Sang pengunggah merasa bingung akan kebenaran poster tersebut, sehingga dia menanyakan kebenarannya ke sesama warganet.

Baca juga: Masih Ada Kesempatan! Buruan Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember, Chat WA 0812 2123 123

"Mohon info nya jih sedulur,opo ini benar atau Ndak," tulis akun Facebook Utvi Lianto Utvilianto.

Hingga Kamis (17/12/2020) sore, unggahan tersebut telah mendapat komentar ratusan kali dari sesama warganet.

Benarkah bantuan stimulus token listrik gratis dari PLN akan berakhir pada Desember 2020?

Penjelasan PLN

Baca juga: Cerita Denny Cagur Kepergok Ibu Lakukan Sesuatu di Balik Pintu, Nikita Mirzani: Kelebihan Hormon Lo?

Baca juga: Detik-detik Ibu Hamil Dibunuh Suami Siri dalam Bus, Berawal saat Korban Datangi Pelaku di Terminal

Baca juga: Seputar Aksi 1812 di Sekitar Istana Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas dan 2.690 Brimob Disiagakan

Vice President Public Relations PT PLN (Persero) Arsyadani G. Akmalaputri mengatakan, program pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi adalah program pemerintah.

Program tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan rentan dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.

Bagi pelanggan rumah tangga, stimulus tersebut telah diberikan sejak April 2020 serta pelanggan bisnis dan industri kecil sejak Mei 2020.

Sementara pemerintah telah menetapkan stimulus tersebut diberikan hingga Desember 2020," kata Arsyadani dikutip TribunJakarta dari Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

Tangkapan layar unggahan yang menampilkan poster atau flyer soal stimulus listrik untuk daya 450 dan 900 VA disebut akan berakhir pada Desember 2020.
Tangkapan layar unggahan yang menampilkan poster atau flyer soal stimulus listrik untuk daya 450 dan 900 VA disebut akan berakhir pada Desember 2020. (Facebook)

Golongan pelanggan yang mendapat stimulus token listrik gratis

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya:

1. Rumah Tangga 450 VA Pembebasan tagihan/ Token Gratis sampai dengan Desember 2020

2. Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi Diskon 50 persen tagihan/token listrik sampai dengan Desember 2020

3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis sampai dengan Desember 2020

4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis sampai dengan Desember 2020

5. Sosial Kecil 450 VA Pembebasan Tagihan/Gratis sampai dengan Desember 2020.

Arsyadani mengatakan, bagi pelanggan pascabayar stimulus tersebut masih berlaku bagi pemakaian listrik Desember 2020 yang ditagihkan pada rekening Januari 2021.

Sementara bagi pelanggan prabayar, token gratis Desember 2020 masih dapat diakses pada situs www.pln.co.id.

"Terkait stimulus, PLN tentu siap menjalankan dan mendukung apa pun keputusan pemerintah," tutup Arsyadani.

Baca juga: Pemutilasi Pegawai Minimarket Teringat Temannya, Pengacara Sebut Ada 5 Anak Korban Sodomi Lain

Cara mendapatkan token listrik gratis

Ada dua cara yang diberikan PLN untuk mendapat stimulus pembayaran tagihan listrik dari pemerintah, yakni melalui pesan WhatsApp atau akses laman resmi (website) PLN.

1. Via WhatsApp

- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123"

- Lanjutkan mengetik kode 1.

- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

2. Via Website: www.pln.co.id

- Buka laman www.pln.co.id.

Setelah membuka laman resmi PLN, kemudian diarahkan ke situs layanan.pln.co.id.

- Masuk ke menu 'pelanggan'.

- Pilihlah 'Stimulus Covid-19'.

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian, akan muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang didaftarkan tadi.

Baca juga: Rebutan Uang BLT, Bapak Pukuli Anak Gadisnya hingga Sang Kakek Turun Tangan

Di setiap bulannya, warga harus selalu login kembali atau mengulang kembali dengan cara yang sama untuk mendapatkan listrik gratis dan token diskon 50 persen.

Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil!
Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp, Langsung Berhasil! (Tangkap layar WhatsApp)

Cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

Baca juga: Tata Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cuma 5 Langkah

(TribunJakarta/Kompas)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved