Aksi 1812
Penyekatan Massa Aksi 1812, Polisi Amankan 2 Remaja yang Bawa Tembakau Sintetis Gorila
Dari puluhan orang yang terjaring, polisi mendapati dua klip plastik narkotika jenis tembakau sintetis Gorila, dari dua orang remaja
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Polisi melakukan penyekatan massa yang hendak bertolak mengikuti aksi 1812 dari Depok ke Istana Negara, Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, massa aksi yang terjaring penyekatan ini wajib menjalani rapid test Covid-19.
Dari puluhan orang yang terjaring, polisi mendapati dua klip plastik narkotika jenis tembakau sintetis Gorila, dari dua orang remaja yang masing-masing berinisial RS (28), dan HM (16) yang masih berstatus pelajar.
"Kami mengamankan dua orang yang kedapatan membawa tembakau sintetis. Sekarang sudah diamankan dan penyelidikan," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, di lokasi penyekatan Jalan Raya Bogor Jakarta, Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (18/12/2020).
Lebih lanjut, Azis mengatakan dua remaja ini berboncengan sepeda motor, dan mencoba kabur setelah melihat kehadiran petugas.
Dengan sigap, ke dua remaja ini pun langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.
Saat digeledah, petugas mendapati dua plastik klip kecil berwarna bening berisi barang haram tersebut, yang diselipkan dalam bungkus rokok.
Baca juga: Polres Jakarta Selatan Amankan 9 Pemuda Hendak Ikut Aksi 1812: 2 Orang Reaktif Covid-19
Baca juga: Bergaya Dermawan, Perempuan Pelaku Hipnotis Modus Kasih Bansos ke Nenek Siti Tertangkap di Kalideres
Baca juga: Cegah Covid-19, Ancol Dapat Sertivikasi CHSE dari Kemenparekraf
Saat ini, ke-dua remaja tersebut pun sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sukmajaya, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kami amankan ke Polsek ya yang bersangkutan," pungkasnya.