Aksi 1812

Tanggapi Rencana FPI Gelar Aksi 1812, Refly Harun Ingatkan Agar Hati-hati Terhadap Penyusup

Refly Harun menanggapi rencana Front Pembela Islam (FPI) dkk yang akan menggelar aksi 1812 di depan Istana pada Jumat (18/12).

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
Kompas.com
Refly Harun tanggapi rencana aksi 1812. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi rencana Front Pembela Islam (FPI) dkk yang akan menggelar aksi 1812 di depan Istana pada Jumat (18/12).

Padahal, Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin mengenai rencana aksi tersebut.

Kepastian rencana FPI menggelar aksi 1812 ini setelah adanya pernyataan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif yang mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan ke polisi.

TONTON JUGA:

Slamet menjelaskan, surat pemberitahuan itu telah cukup untuk menggelar aksi 1812.

Baca juga: Ada Aksi 1812 di Sekitar Istana Negara, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Dilansir dari vlognya, Refly Harun menyoroti tiga bagian dari aksi 1812 yang akan digelar. Pertama, mengenai pernyataan Polda Metro Jaya yang tidak mengeluarkan izin.

FOLLOW JUGA:

Kedua, mengenai tuntutannya dan ketiga mengenai protokol kesehatan.

"Terkait izin sepanjang pengetahuan saya, yang namanya demonstrasi itu hak konstitusional yang dijamin UUD 1945. Karena itu tidak membutuhkan izin, cukup pemberitahuan," ucap Refly Harun.

Refly menilai, pemberitahuan cukup dilakukan agar petugas keamanan mengantisipasi.

Baca juga: Putri Delina Pindah dari Rumah Sule, Sikap Kocak Jeffry Reksa Ramai Diperbincangkan

"Salah satunya rekayasa lalu lintas supaya pengguna jalan tak terganggu dan demokrasi tidak ricuh. Tetapi bukan berarti izin harus diberikan terlebih dahulu karena demonstrasi harus izin maka tak sesuai prinsip UUD 1945," aku Refly Harun.

Polda Banten melakukan penyekatan massa yang akan ikut aksi 1812 di gerbang tol Serang Timur(Dok Humas Polda Banten).
Polda Banten melakukan penyekatan massa yang akan ikut aksi 1812 di gerbang tol Serang Timur(Dok Humas Polda Banten). (KOMPAS.com/ISTIMEWA)

Menurut Refly Harun, demonstrasi itu merupakan ekspresi diri atau kelompok terhadap suatu hal.

"Jadi jangan dibilang sampah demokrasi, itu saluran untuk memberikan pendapat. Yang tak boleh itu anarki, sehingga ini petugas keamanan menjaga agar demonstrasi tak berujung pada perusakan."

Baca juga: Lesty Kejora Pamer Cincin Dianggap Tanda Serius Rizky Billar, Ady Sky Ungkap Faktanya: Doain Aja

"Tetapi tetap harus memperhatikan penyusup yang terkadang sengaja membuat kacau aksi unjuk rasa untuk kepentingan tertentu, bisa jadi bukan untuk kepentingan demonstran tetapi kepentingan pihak lain supaya mendapatkan kesan jika demonstrasi hanya memicu kekacauan," jelas Refly Harun.

Refly meminta agar publik menghargai seluruh pihak baik yang demonstrasi maupun petugas keamaman sehingga berjalan lancar.

"Terkadang aspirasi itu harus disampaikan langsung ke Istana," beber Refly.

Refly Harun
Refly Harun (Kompas.com)

Kedua mengenai tuntutan pembebasan Rizieq Shihab dan mengadili eksekutor enam laskar FPI, lanjut Refly, hal tersebut sangat masuk akal.

"Tuntutan pembebasan Rizieq ini ada dua artinya, pertama melepaskan HRS dari rutan, kedua membebaskan HRS dari segala tuntutan dan dakwaan. Kalau misalnya dibebaskan berarti harus keluarkan SP3. Dikeluarkannya SP3 juga sangat masuk akal karena penersangkaan HRS ini terlalu dipaksaan berkaitan dengan kerumunan, dia juga sudah membayar denda dan minta maaf membatalkan acara. Dia juga menghimbau pendukung protokol kesehatan."

Baca juga: Tanggapi Rekonstruksi Polri, Rocky Gerung Sebut Tak Logis: Kasus Ini Jadi Sorotan Dunia

"Berkaitan dengan eksekutor enam laskar FPI, ini lebih relevan lagi karena berkaitan dengan kemanusiaan. Dari pemberitaan yang ada, sepertinya Komnas HAM memiliki bukti kuat membawa kasus ke jenjang lain seperti ke pengadilan HAM. Tetapi sekali lagi ini analisa saya," jelas Refly Harun.

Sementara berkaitan dengan protokol kesehatan, Refly Harun mengaku turut menghimbau agar pengunjuk rasa mematuhinya.

"Itu harus menjadi sebuah SOP sehingga tak alasan bagi petugas untuk membubarkan, hal ini harus dipahami oleh pengunjuk rasa. Tetap dalam koridor kedaruratan kesehatan. Jadi unjuk rasa yes, protokol kesehatan juga yes," imbuh Refly Harun.

SIMAK VIDEONYA:

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

irektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan pengalihan arus atau rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi aksi 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Aksi unjuk rasa hari ini digelar oleh organisasi masyarakat (ormas) Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI, Front Pembela Islam (FPI), dan PA 212.

Salah satu tuntutannya adalah meminta pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.

Titik pengalihan arus lalu lintas disiapkan di beberapa kawasan yang mendekati Istana Negara.

Berdasarkan akun resmi Twitter @TMCPoldaMetro, ada 12 titik ruas jalan yang bakal dialihkan.

Berikut rute pengalihan arus lalu lintas menjelang aksi 1812:

1. Arus lalin (lalu lintas) dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Vereran III diluruskan ke Harmoni.

2. Arus lalin dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokan ke kanan Jalan Perwira. 

3. Arus lalin dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Medan Merdeka Selatan diluruskan menuju Jalan Medan Merdeka Timur.

4. Arus lalin dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju Bundaran Patung Kuda dibelokan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih.

5. Arus lalin dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin, sedangkan arus lalin dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.

6. Arus lalin dari Jalan Tanah Abang II yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis, sedangkan arus lalin dari Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit.

7. Arus lalin dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokan ke kiri ke Jalan Juanda.

8. Arus lalin dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto atau dibelokan ke kanan Jalan Gajah Mada.

9. Arus lalin dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Majapahit akan dibelokkan ke Jalan Tanah Abang II.

10. Arus Lalin dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran HI dibelokan ke Jalan KH Wahid Hasyim.

11. Arus Lalin dari Jalan KH Wahid Hasyim yang akan menuju Bundaran HI ditutup dan diluruskan. 

12. Arus Lalin dari Jalan H Agus Salim yang akan menuju Jalan Sunda diluruskan ke Jalan H Agus Salim arah Sabang atau belok ke Jalan KH Wahid Hasyim.

Ribuan Brimob disiagakan

Mabes Polri menyiapkan 2.690 personel Brigade Mobil (Brimob) tambahan ke Polda Metro Jaya untuk pengamanan Ibu Kota pada Jumat (18/12/2020) hari ini.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono, tambahan ribuan personel tersebut berasal dari bawah kendali operasi (BKO) Brimob Nusantara.

“Jumlahnya 2.690 personel untuk pengamanan Ibu Kota. Saat ini mereka sudah sampai di Jakarta,” kata Argo dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: 14 Anak Muda Diamankan di Tol Balaraja Ingin ke Istana Negara Aksi Pembebasan Habib Rizieq Shihah

Menurut Argo, penambahan personel tersebut salah satunya bertujuan melakukan pengamanan aksi demo yang akan digelar besok di Istana Merdeka. 

“Pengamanan aksi demo juga,” jelasnya.

Polri, kata Argo, secara tak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin aksi unjuk rasa tersebut. Alasannya akan menimbulkan kerumunan massa sehingga sangat berpotensi memunculkan klaster pandemi Covid-19.

"Polri tak memberikan izin keramaian atau unjuk rasa karena pandemi Covid-19," ungkapnya.

Argo menjelaskan, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia bahkan kasusnya masih sangat tinggi. Untuk itu, dia meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Ia menyampaikan Polri mengacu kepada asas 'Salus Populi Suprema Lex Esto', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. 

"Protokol kesehatan wajib diterapkan. Karena itu kami tegas tidak mengeluarkan izin," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) akan menggelar aksi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat besok. Aksi tersebut mengambil tema Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI.

Aksi ini diketahui akan diikuti oleh ormas-ormas Islam, di antaranya Persaudaraan Alumni 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengonfirmasi adanya rencana aksi tersebut.

"Insyaallah," kata Slamet dalam pesan singkat, Rabu (16/12/2020).

Dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan oleh ANAK NKRI akan disuarakan.

Tuntutan pertama yakni meminta pengsutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Tuntutan kedua yakni meminta Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya agar dibebaskan.

Kemudian, tuntutan ketiga yakni meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan. Selain itu, mereka juga menegaskan agar tak ada lagi diskriminasi hukum.

Polda Banten lakukan penyekatan

Polda Banten melakukan penyekatan pergerakan massa yang akan menuju Jakarta untuk ikut aksi bertajuk 1812 oleh simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Penyekatan massa dipimpin langsung Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari di Gerbang Tol Serang Timur, sejak Kamis (17/12/2020) sore.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan umum maupun pribadi yang akan masuk ke tol arah Jakarta.

Berdasarkan pantauan Tribunbanten.com, setidaknya terdapat beberapa mobil polisi yang disiapkan di depan Gerbang Tol Serang untuk mengantisipasi pendukung Rizieq Shihab dari Banten menuju Jakarta untuk melakukan aksi pada esok hari.

Ery mengatakan penyekatan ini dilakukan untuk mencegah kerumunan massa di Jakarta.

Ia meminta warga Banten agar tidak memaksakan diri untuk berangkat ke Jakarta.

Dipastikan akan ada penindakan dari polisi bagi warga yang tak menggubris imbauan kepolisian ini.

"Apabila tetap memaksakan diri, maka akan kita bubarkan paksa, mengingat saat ini sedang dalam Pandemi Covid-19," kata Ery.

Imbauan untuk tidak melakukan perjalanan ke Jakarta juga disampaikan karena saat ini sedang dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota.

Dan saat ini pemerintah tengah gencar-gencarnya menurunkan angka pandemi Covid-19.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menunda bepergian ke wilayah Jakarta karena pemberlakuan protokol kesehatan di Jakarta diperketat," ujarnya.

Ia berpesan kepada masyarakat untuk menunggu proses hukum kepolisian atas penahanan Rizieq Shihab dan kasus penembakan enam laskar FPI.

"Saat ini Masih Kondisi Pandemi Covid-19 kita himbau kepada masyarakat yang akan ke jakarta, apalagi untuk ikut melakukan penyampaian aspirasi terkait penegakan hukum terhadap MRS, demi mencegah penyebaran covid-19 agar pulang kerumah masing-masing," tegasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved