Ada Bantuan BLT UMKM dan Bansos Kemensos, Cek Apakah Nama Kamu Terdaftar, Siapkan NIK KTP

Cek apakah nama kamu bisa menerima bantuan modal usaha untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta serta Bantuan Sosial Tunai (BTS) dari Kemensos.

Editor: Wahyu Septiana
bri.co.id
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI. Cek apakah nama kamu bisa menerima bantuan modal usaha untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta serta Bantuan Sosial Tunai (BTS) dari Kemensos. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Cek apakah nama kamu bisa menerima bantuan modal usaha untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta serta Bantuan Sosial Tunai (BTS) dari Kemensos.

Cari tahu informasinya apakah Anda beruntuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Gunakan NIK KTP untuk mengecek berbagai bantuan yang diberikan pemerintah di masa pandemi covid-19.

Cara ceknya akses website kemensos di dtks.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Masukkan NIK KTP dan kode verifikasinya ikuti intruksinya maka status bantuan akan muncul.

Adapun bantuan yang dapat dicek melalui NIK KTP adalah bantuan modal usaha untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang bisa dicek melalui NIK KTP di link form BRI.

Serta Bantuan Sosial Tunai (BTS) dari Kemensos mulai dari bantuan beras, uang tunai Rp 300 ribu hingga bantuan modal usaha KPM PKH Rp 3,5 juta.

Baca juga: Listrik Gratis Desember 2020 Masih Bisa Dinikmati, Berikut Cara Mudah Klaim Via WA atau Website

Berikut Bantuan yang Bisa Dicek Pakai NIK KTP

1. Bantauan BPUM Rp 2,4 Juta

Badan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM juga disebut sebagai Banpres UMKM dikucurkan pemerintah selama pandemi Covid-19 dalam rangka membantu usaha mikro masyarakat.

Hingga saat ini BPUM masih dilakukan penyalurannya melalui bank-bank penyalur setempat bahkan rencana pemerintah akan memperpanjang BPUM hingga 2021.

Pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui smartphone atau hp masing-masing yang terhubung ke internet dengan memasukkan NIK KTP.

Baca juga: 6 Obat Tradisional Berkhasiat Mengurangi Mata Minus Secara Alami, Catat Bahan-bahannya!

Berikut Cara Cek BPUM di EForm BRI

- Login link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.

- Masukkan nomor NIK KTP.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved