Antisipasi Virus Corona di DKI
Ada Calo di Stasiun Pasar Senen, Polisi Minta KAI Teliti Soal Surat Keterangan Rapid Test Covid-19
Pihak kepolisian meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) lebih teliti terhadap penumpang yang memiliki surat keterangan hasil rapid test Covid-19.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat diwawancarai awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). Pihak kepolisian meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) lebih teliti terhadap penumpang yang memiliki surat keterangan hasil rapid test Covid-19.
Ketiganya pun kini telah digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Pusat guna penyelidikan lebih dalam.
Adapun dari tangan tiga orang pelaku, polisi menyita uang tunai Rp 142 ribu yang diduga hasil tindak percaloan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tak Kunjung Turun Jelang Libur Akhir Tahun, Anies Perpanjang PSBB hingga 3 Januari
"Dari pelaku Agus Sukiyan kami amankan uang tunai Rp 100 ribu dan Yuliman uang tunai Rp 42 ribu," tuturnya.