Antisipasi Virus Corona di DKI
Cegah Kerumunan, Polisi Tegaskan Ancol Tak Boleh Buka saat Malam Tahun Baru
Kebijakan ini guna menghindari adanya kerumunan saat malam Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran kasus Covid-19
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polres Metro Jakarta Utara memastikan tempat wisata di Jakarta Utara, seperti Taman Impian Jaya Ancol dan lainnya, tidak boleh beroperasi saat malam Tahun Baru.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menegaskan, pihaknya sudah menyebarkan imbauan terhadap para pengelola tempat wisata larangan beroperasi tersebut.
"Kita telah mengimbau untuk keramaian di wilayah wisata Ancol agar malam Tahun Baru tidak membuka tempat usaha liburannya," kata Nasriadi, Senin (21/12/2020).
Menurut Nasriadi, imbauan tersebut sudah diterima pengelola Ancol.
Nasriadi pun memastikan bahwa Taman Impian Jaya Ancol tidak akan beroperasi saat malam Tahun Baru.
Kebijakan ini guna menghindari adanya kerumunan saat malam Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta Utara.
Warga pun diimbau agar tidak keluar rumah saat perayaan malam Tahun Baru guna menghindari hal tersebut.
Baca juga: Ada Bantuan BLT UMKM dan Bansos Kemensos, Cek Apakah Nama Kamu Terdaftar, Siapkan NIK KTP
Baca juga: Pelanggan Indihome Bisa Bayar Tagihan Via Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA, Begini Caranya
Baca juga: Berikut 50 Ucapan Selamat Natal Berbahasa Inggris yang Cocok Diberikan ke Orang Terkasih
"Artinya tidak ada perayaan tahun baru di wilayah Jakarta Utara, dan harus rayakan tahun baru di rumah masing-masing," tegas Nasriadi.
Nasriadi menegaskan bahwa Tim Pemburu Covid-19 bakal memberikan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Nanti malam Tahun Baru kita akan menyiapkan sidang di tempat, yaitu melibatkan jaksa dari kehakiman atau Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Apabila mereka melanggar kita akan tangkap dan langsung hukum di tempat," tutup Nasriadi.