Keluarga Bakal Pindahkan Jasad Ibu Hamil 9 Bulan Agar Dimakamkan di Kampung Halaman
Kakak ipar Hilda, Harum (33) mengatakan berharap agar jasad adik iparnya yang dibunuh saat hamil sembilan bulan itu dapat dimakamkan secara layak.
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Keluarga besar Hilda Hidayah (22) berusaha bangkit dari kasus pembunuhan yang dilakukan Hendra Supriyatna alias Indra (38) pada 3 April 2019 silam
Setelah memastikan Indra yang merupakan suami siri Hilda mendekam di sel tahanan Polsek Makasar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kakak ipar Hilda, Harum (33) mengatakan berharap agar jasad adik iparnya yang dibunuh saat hamil sembilan bulan itu dapat dimakamkan secara layak.
"Rencananya jasad mau kita makamkan di kampung halaman, jadi mau dipindah dari sini (Jakarta) ke sana. Biar dimakamkan secara layak," kata Harum di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (21/12/2020).
Meski jasad Hilda yang sebelumnya ditemukan dalam keadaan setengah terkubur di taman kota Tol Jagorawi pada 7 April 2019 kini sudah dimakamkan.
Namun jasad Hilda dimakamkan tanpa identitas karena baru pada Senin (14/12/2020) Unit Reskrim Polsek Makasar berhasil mengungkap identitas.
"Informasi dari polisi dimakamkan di TPU Kalideres (Tegal Alur), dimakamkan tanpa identitas. Makanya kita berharap banget jenazah bisa dipindah ke kampung halaman," ujarnya.
Harum menuturkan pihak keluarga bakal memakamkan jasad Hilda di Desa Bantarkalong, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Keinginan pihak keluarga pun sudah disampaikan ke Unit Reskrim Polsek Makasar yang menangani kasus pembunuhan Hilda.
"Besok mau ke RS Polri Kramat Jati untuk tes DNA, nanti yang dites dua kakak kandung almarhum. Karena harus diidentifikasi dulu untuk memastikan jasad baru bisa dibawa," tuturnya.
Sebagai informasi jasad Hilda sebelumnya sempat diautopsi dan berada di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur selama beberapa waktu.
Tapi karena kasus tak kunjung terungkap jasad dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, tempat pemakaman bagi jenazah tak memiliki identitas.
Baca juga: Kritik Anggota DPRD yang Walk Out Saat PSI Bicara di Paripurna, Emrus: Harusnya Didebat Saja
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Naik 13 Persen Dalam Dua Pekan, Anies Baswedan Soroti Mobilitas Warga
Baca juga: Antrean Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta Mengular, Alasan Harga Jadi Alasan
Pun sudah dimakamkan sejak lama, RS Polri Kramat Jati sebelumnya sudah mengambil sampel DNA sehingga identifikasi tetap dapat dilakukan.
Dalam kasus pembunuhan Hilda, penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar menetapkan Indra dan Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) sebagai tersangka.
Indra merupakan pelaku utama pembunuhan sementara Unyil berperan membantu membuang lalu menguburkan jasad Hilda di taman kota Tol Jagorawi.