Natal dan Tahun Baru 2021
Natal dan Tahun Baru di Depok Secara Virtual, Panitia Kebaktian Maksimal 20 Orang
Idris mengatakan akan ada permohonan pembinaan kepada sejumlah pihak yang di antaranya Polres Metro Depok, Kelurahan
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI – Menjelang pelaksanaan ibadah Natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021, Pemerintah Kota Depok bergerak cepat mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaannya saat pandemi Covid-19.
“Keputusannya adalah bahwa segala bentuk kegiatan Natal dan Tahun Baru dilakukan secara virtual tidak ada kerumunan-kerumunan,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat dijumpai usai peresmian mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Depok Town Square, Beji, Senin (21/12/2020).
“Kalaupun ada administrasi, panitia kebaktian maksimal 20 orang,” katanya lagi.
Idris mengatakan, keputusan tersebut juga didukung oleh para pendeta di Kota Depok.
“Para pendeta juga satuan mereka sangat mendukung ini untuk bisa dilakukan secara virtual,” ungkapnya.
Nantinya, Idris mengatakan akan ada permohonan pembinaan kepada sejumlah pihak yang di antaranya Polres Metro Depok, Kelurahan, hingga pihak Kecamatan.
“Nanti bisa dilakukan permohonan pembinaan kepada Polres, Kecamatan, Kelurahan, untuk memfasilitasi virtual yang dilakukan oleh teman-teman di gereja termasuk tahun baru tidak ada kerumunan urak-urakan apapun,” ucapnya.
Sekedar informasi, melansir data dari ccc-19.depok.go.id, saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 14.758 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.365 orang dinyatakan berhasil sembuh, dan 366 lainnya meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani perawatan.
Baca juga: Rapid Test Antigen Terhadap Sopir Bus Mulai Diterapkan di Terminal Tanjung Priok
Baca juga: Walikota Depok Resmikan Mesin Anjungan Dukcapil di Depon Town Square: No Calo No Pungli
Baca juga: Kecelakaan 2 Mobil hingga 1 Wanita Tewas di Kebayoran Baru Jaksel, Polisi: Masih Penyelidikan