Natal dan Tahun Baru 2021

Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Pesta Tahun Baru 2021, Wagub Riza Patria: Mohon Maaf Warga Jakarta

Tak ada perayaan atau acara pesta saat pergantian tahun baru di DKI Jakarta karena penyebaran virus corona Covid-19 masih tinggi.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Selasa (10/11/2020). Tak ada perayaan atau acara pesta saat pergantian tahun baru di DKI Jakarta karena penyebaran virus corona Covid-19 masih tinggi. 

"Tidak merayakan tahun baru di jalan. Jadi tidak ada konvoi dan bepergian karena pada saat timbul kerumunan pasti akan kami bubarkan," lanjutnya.

Pihaknya akan meminta masyarakat untuk pulang ke rumah bila ditemukan kerumunan di jalan saat perayaan tahun baru.

Tempat-tempat wisata akan tutup pada pukul 17.00 WIB di antaranya, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Kota Tua.

Baca juga: Cara Online Cek Nama Anda Dapat Bansos Rp 300 Apa Tidak, Klik dtks.kemensos.go.id

Angkutan umum juga akan berhenti beroperasi lebih awal.

"Jadi sebaiknya, seluruh masyarakat Jakarta untuk merayakan di rumah masing-masing," katanya.

Bila melawan, pihak kepolisian bisa mengenakan pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. 

Baca juga: Kapasitas Ruang Isolasi Sisa 15 Persen dan ICU Khusus Covid-19 Sisa 20 Persen, Wagub DKI:Masih Cukup

"Kemudian 212, 214, 216 dan 218 KUHP tentang melawan undang-undang, melawan perintah petugas dan sebagainya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved