Selama 2020 BNN Ungkap 88 Sindikat Narkoba, 14 Diantaranya Berskala Internasional

Dalam bidang pemberantasan, BNN telah berhasil memetakan 92 jaringan sindikat narkotika selama tahun 2020

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Suasana Press Relase Akhir Tahun 2020 BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar press relase akhir tahun 2020, Selasa (22/12/2020).

Dihadiri langsung oleh Kepala BNN, Heru Winarko hingga Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, kinerja BNN dalam satu tahun terakhir diungkap kepada publik.               

Seperti diketahui, kejahatan narkotika merupakan kejahatan extraordinary yang menjadi concern seluruh negara di dunia.

Pasalnya narkotika dapat merusak satu generasi bangsa dari suatu negara.

"Saat ini, dunia sedang dilanda pandemi Covid-19 yang banyak berpengaruh terhadap semua sistem dan sendi kehidupan manusia, bahkan mengakibatkan jutaan manusia meninggal dunia. Pandemi covid-19 juga memberikan dampak besar pada munculnya modus baru dari peredaran gelap narkotika di dunia," kata Heru di Gedung BNN, Selasa (22/12/2020).

Dalam World Drug Report UNODC tahun 2020 tercatat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba. Hal ini berdasarkan penelitian tahun 2018 silam.

Jumlah tersebut 30% lebih banyak dari tahun 2009 dengan jumlah pecandu narkoba tercatat lebih dari 35 juta orang (the third booklet of the World Drugs Report, 2020).

Selain itu, UNODC juga merilis adanya fenomena global dimana sampai dengan Desember 2019 telah dilaporkan adanya penambahan temuan zat baru lebih dari 950 jenis.

Kendati begitu, untuk di Indonesia sebanyak 83 NPS telah berhasil terdeteksi, dimana 73 NPS diantaranya telah masuk dalam Permenkes No 22 Tahun 2020.

Angka ini berdasar pada data Pusat Laboratorium BNN sampai dengan saat ini.

"Berbeda dengan NPS yang terus meningkat, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia justru terjadi penurunan dari tahun ke tahun. BNN mencatat adanya penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba pernah pakai sebesar 2,4% tahun 2015 menjadi hanya 1,8% penyalahguna
narkoba di tahun 2019," terang Heru.

Dengan demikan terjadi penurunan angka prevalensi sebesar 0,6%, yang berarti sampai dengan tahun 2019 sebanyak 1 juta orang tidak lagi melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba.

"Data-data di atas menunjukkan bahwa BNN sangat serius dalam melaksanakan amanah sebagai lembaga yang diberikan tugas untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," lanjut Heru.

Lalu apa saja pencapaian BNN secara spesifik dalam satu tahun terakhir?

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved