Antisipasi Virus Corona di DKI

Catat, Ini Jadwal TMII Tutup Sementara Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan tutup sementara pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
istimewa
Informasi penutupan sementara TMII 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan tutup sementara pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021.

Sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 dan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, pihak TMII telah mengumumkan penutupan sementara ini melalui media sosial.

"Iya benar. Kami mengikuti arahan dari Pemerintah, mengingat saat ini tengah pandemi Covid-19. Jadi tepat diperayaan Natal, kemudian tanggal 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021, TMII tutup sementara," jelas Kepala Humas TMII, Seno kepada TribunJakarta.com, Rabu (23/12/2020).

Penutupan sementara ini turut menjadi kepastian bila tak ada penyelenggaran perayaan tahun baru 2021 di tempat wisata, khususnya TMII, Jakarta Timur.

Baca juga: Cekcok Uang Makan Rp 50 Ribu, Sekelompok Pria Lakukan Penganiayaan di Depok

Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Layani Rapid Tes Antigen di Stasiun Senen, Penumpang Kereta Gratis

Baca juga: Satu Penumpang Bus di Terminal Pulo Gebang Positif Covid-19 Berdasar Rapid Test Antigen

Sementara untuk jam operasional TMII selama pandemi menjadi pukul 08.00-16.00 WIB.

"Di luar tanggal itu kami masih buka dengan jam operasional tersebut. Untuk kapasitasnya juga dibatasi. Kami mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah. Jadi pihak TMII terus mengimbau agar pengunjung terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved