Ada Hasrat Tak Tersalurkan Dibalik Teganya Sekuriti Hotel Pukuli Dokter hingga Tempurung Pecah
Sebelum aniaya dokter dengan kunci Inggris, sekuriti hotel ini lakukan pelecehan seksual hingga nyaris memperkosa.
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Sebelum aniaya dokter dengan kunci Inggris, sekuriti hotel ini lakukan pelecehan seksual hingga nyaris memperkosa.
Hal itu terungkap saat pelaku bernama Abdul Jabbar dibekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat atas perbuatan yang dilakukannya kepada seorang dokter berinisial RN di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, yang jadi tempatnya bekerja.
Adapun peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/12/2020) pukul 06.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru saat merilis kasus tersebut mengatakan, dari rekaman CCTV di lokasi terlihat pelaku sudah membututi korban sejak masuk ke dalam hotel dan berjalan ke lift.
Adapun korban saat itu datang ke hotel tersebut bermaksud mengikuti acara pelatihan yang berkaitan dengan profesinya yang digelar di sana.
"Korban bertemu pelaku di basement hotel," kata Audie saat merilis kasus tersebut secara virtual melalui Instagram Polres Jakbar, Kamis (24/12/2020).
Saat itu dokter RN kemudian menanyakan kepada AJ terkait lokasi persis acara tersebut diselenggarakan.
Oleh pelaku disampaikan bahwa kegiatan itu berada di lantai enam.
Padahal lantai enam itu merupakan lantai yang tidak difungsikan hotel.
Kemudian lantaran lift hotel harus memakai kartu akses, pelaku ikut masuk ke dalam lift berdalih mengantarkan korban.
Saat di dalam lift, pelaku sudah berusaha melecehkan korban.
"Di dalam lift sempat terjadi upaya untuk melakukan pelecehan seksual. Pelaku mencoba mencium korban, tapi korban menepis," papar Audie.
Karena tidak terima ditolak dokter RN, kemudian pelaku memukul korban di dalam lift.
Baca juga: BP2MI Singgung Peran Pemda Jakarta Timur Awasi Penampungan TKI Ilegal
Pelaku juga sempat meminta uang kepada korban sebesar Rp 500 ribu.
Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan seluruh dompetnya kepada pelaku.
Namun karena isi uang tunai hanya Rp 150 ribu, kemarahan pelaku malah makin menjadi-jadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pelaku memang sudah berniat jahat kepada korban.
Sebelum ke lantai 6 yang jadi lokasi percobaan pemerkosaan, pelaku masuk ke ruang enginering untuk mengambil kunci inggris yang digunakan untuk menganiaya kepala korban.
"Apalagi, saat itu kondisi hotel masih sepi dari lalu lalang pengunjung maupun sekuriti lain," karta Arsya.
Atas perbuatannya pelaku di kenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan percobaan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga: Sandiaga Uno 24 Tahun Menikah, Nur Asia Cerita Suami Kerap Digoda Wanita Lain: Aduh!
Tempurung Kepala Pecah
Diberitakan sebelumnya, seorang dokter dianiaya hingga mengalami luka di bagian bawah mata dan tempurung kepala pecah.
Penganiayaan dokter itu diduga dilakukan sekuriti hotel di kawasan Palmerah pada Minggu (20/12/2020).
"Luka di bagian bawah mata dan tempurung kepalanya pecah," kata Kanit Resmob Polres Jakarta Barat Iptu Avrilendi dalam sebuah keterangan, Selasa (22/12/2020).
Aparat dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.
Dikutip dari Kompas.com, jajaran Polres Jakarta Barat telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa siang untuk mencari bukti dan petunjuk dalam mengungkap kasus.
Inisial pelaku penganiayaan dokter adalah AJ.
Pelaku penganiayaan dokter tersebut sempat terekam oleh CCTV hotel.
Rekaman CCTV tersebut tersebar di media sosial pada Senin (21/12/2020) sore.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi.
"Iya (terekam CCTV). Pelaku diduga petugas keamanan di tkp kejadian," ujar Arsya ketika dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Rencana Pembelajaran Tatap Muka Sekolah Januari 2021 di Tangerang Gagal
Dalam potongan rekaman CCTV berdurasi 11 detik tersebut, terlihat pelaku yang berinisial AJ keluar dari sebuah lift bersama korban.
AJ terlihat sedang menggandeng paksa korban. Arsya menjelaskan bahwa hingga kini, pihaknya masih memburu pelaku.
RL sendiri sedang mengikuti kegiatan sertifikasi di sebuah hotel di kawasan Palmerah, ketika penganiayaan terjadi.

"Korban selaku dokter yang sedang mengikuti kegiatan sertifikasi dokter jantung yang diselenggarakan di TKP," ujar Arsya Khadafi dalam sebuah keterangan, Senin.
Arsya mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada hari Minggu pagi, saat korban berinisial RL tiba di TKP sekitar pukul 06.20 WIB.
Ketika tiba, AJ mengarahkan korban untuk melaksanakan rapid test Covid-19 di rooftop hotel.
"Pelaku meminta korban untuk uji rapid test dahulu dan dibawa ke rooftop atas hotel," ujar Arsya.
Setelah tiba di rooftop, pelaku memukul bagian kepala korban dengan sebuah kunci inggris.
Korban yang sudah terluka segera kabur dari pelaku.
Ia berhasil berlari menuju basement dan meminta pertolongan pada dua orang yang sedang berada di sana.
Kedua orang tersebut pun segera melarikan korban ke rumah sakit.
"Korban kemudian dilarikan ke RS Harapan Kita oleh dua saksi," jelas Arsya.
Arsya menjelaskan bahwa motif penganiayaan pelaku masih didalami.
"Korban belum bisa dimintakan keterangan," ujar Arsya.