Selepas Ibunya Meninggal, Anak 2 Tahun Dicabuli Ayah Kandungnya
Selepas ibunya meninggal, nasib tragis harus dialami seorang balita berusia dua tahun yang jadi korban cabul ayahnya sendiri.
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Selepas ibunya meninggal, nasib tragis harus dialami seorang balita berusia dua tahun yang jadi korban cabul ayahnya sendiri.
Kini pelaku berinisial NS (36) telah dibekuk Polres Metro Jakarta Barat.
Kejahatan seksual itu dilakukan NS sejak sang istri meninggal dunia pada awal tahun 2020.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, semenjak ibunya meninggal dunia, korban diasuh oleh bibinya.
Namun satu waktu pelaku tiba-tiba datang untuk menjemput dan membawa pulang korban.
Pelaku pun melakukan perbuatan cabul terhadap korban di rumahnya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kemudian suatu saat pelaku mengambil korban, dibawa pulang dan dilakukan pelecehan di sana," kata Audie kepada wartawan, Jumat (25/12/2020).
Audie menjelaskan, perbuatan NS terungkap setelah korban mengalami beberapa luka yang menyerupai penyakit kulit pada beberapa tubuhnya.
Baca juga: Oknum Guru hingga Penjaga RPTRA, Sederet Pelaku Pencabulan di Jakarta Barat yang Berakhir Sengsara
Saat itu, kata Audie, korban dibawa oleh bibinya untuk mendapatkan perawatan medis.
"Sampai ketika diketahui korban sakit-sakit kulit kemudian dibawa ke dokter dan diketahui bahwa korban mengalami pelecehan seksual," kata Audie.
Audie mengatakan, korban juga mengalami luka pada bagian kemaluan akibat perbuatan yang dilakukan oleh NS.
"Diketahui bahwa bagian vital korban sobek itu dilakukan oleh ayah kandung korban," kata Audie.
Polisi pun telah menangkap NS belum lama ini. Ia dikenakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
NS terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Baca juga: Suami Guru Jadi Predator Anak, Cabuli Sejumlah Bocah di PAUD
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Meninggal, Bapak di Cengkareng Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 2 Tahun",