Tak Ada Angin dan Hujan, Pemotor Ngebut Menikung Jatuh Tabrak Gerobak Asongan di Sekitar Gambir
Sebuah video viral menggambarkan seorang pemotor melakukan aksi balap liar di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Jalan Asia Afrika dan Jalan Pemuda Senayan Kerap Jadi Ajang Balap Liar
Aksi balap liar kendaraan motor maupun mobil saat menjelang akhir pekan masih saja terjadi di Jakarta.
Mereka sepertinya tidak pernah jera dan main kucing-kucingan dengan petugas kepolisian yang gencar merazia aksi ilegal mereka.

Ruas jalan di kawasan Asia Afrika Senayan dan Jalan Pemuda depan Gedung TVRI misalnya, kawasan ini kerap dijadikan ajang balap liar kendaraan motor maupun mobil saat menjelang akhir pekan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak pelanggaran (tilang) terhadap 11 mobil yang pengemudinya terlibat balapan liar di Jalan Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2020) dini hari.
"Kejadiannya Sabtu sekitar pukul 01.00-03.00 WIB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin (28/9/2020).
Sambodo menyebutkan, pengendara mobil itu melanggar Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Transportasi Angkutan Darat.
Pasal itu mengatur "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000".
Petugas menyita Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta mobil bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan STNK.
Ruas jalan di kawasan Asia Afrika Senayan dan Jalan Pemuda depan Gedung TVRI kerap dijadikan ajang balap liar kendaraan motor maupun mobil saat menjelang akhir pekan.
Polisi gencar merazia pelaku aksi tersebut.
Polda Metro Jaya gencar bubarkan balap lari liar
Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran meningkatkan intensitas patroli untuk membubarkan balap lari liar di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020) ini.
"Preemptif ini kita beri imbauan kepada mereka semuanya bahwa itu adalah hal yang salah, preventif nanti kita laksanakan patroli, akan kita bubarkan mereka semuanya"
"karena di dalam PSBB pengetatan sekarang berkerumun lebih dari 5 orang akan kita bubarkan," katanya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya.
