Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Lengkap Dengan Cara Pencairan Dana BPUM
Berikut ini cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id lengkap dengan cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id lengkap dengan cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.
BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan oleh pemerintah sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19.
BLT UMKM ini diberikan hanya sekali untuk satu penerima.
Besarannya yakni sebesar Rp 2,4 juta.
TONTON JUGA:
Penyaluran BLT dilakukan melalui tiga bank penyalur yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Baca juga: Bocoran Formasi yang Bakal Dibuka di CPNS 2021, 1 Juta Formasi Guru Bakal Dibuka 3 Gelombang
Baca juga: Polisi yang Tabrak Pemotor Tidak Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu
Baca juga: Fakta dan Kronologi Hubungan Mesum Sesama Jenis Antara Pasien Covid-19 dan Perawat di Wisma Atlet
Baca juga: Video Maling Besi Terjungkal dari Sepeda Motornya Karena Tidak Kuat, Viral di Media Sosial
Penerima BLT UMKM mendapat pemberitahuan dari bank penyalur untuk kemudian diminta melakukan proses pencairan.
Selain pemberitahuan lewat SMS, penerima BLT juga bisa dicek secara online di eform.bri.co.id/bpum.
Namun, pengecekan ini hanya untuk dana BLT yang disalurkan melalui BRI.
Berikut ini langkah-langkah cek penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".