FAKTA Siswi Kelas 1 SMP Hamil 6 Bulan di Lampung: Perut Sudah Membesar, Dirudapaksa Sejak 2015

Siswi SMP yang masih berusia 15 tahun berinisial IU sedang hamil besar, ternyata pelakunya orang terdekat, terancam hukuman penjara 15 tahun

Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
Perut Siswi SMP di Kotagajah Terlihat Membesar, Ternyata Dihamili Kakak Tiri. Siswi SMP yang masih berusia 15 tahun berinisial IU sedang hamil besar, ternyata pelakunya orang terdekat, terancam hukuman penjara 15 tahun 

Menurut korban, terakhir kali aksi rudapaksa kakak tirinya itu dilakukan pada September 2020.

4. Dirudapaksa Ayah Tiri Juga

Ibarat cerita dalam kisah sinetron, aksi rudapaksa terhadap IU yang dilakukan YR bermula dari adik kandung YR yang dirudapaksa ayah kandung IU.

Kronologis hubungan antara anak dan bapak itu, bermula saat ayah kandung IU, PJ (57), menikahi ibu kandung YR dan adiknya.

Pasca meninggalnya ibu mereka, tinggal PJ yang berstatus ayah kandung IU bersama-sama dengan YR dan adik kandungnya.

Rupanya, PJ melakukan aksi rudapaksa terhadap adik kandung perempuan YR.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Minta Harga Komoditi Pangan Tidak Meroket Menjelang Tahun Baru 2021

Namun begitu, aksi rudapaksa tersebut lebih dahulu terungkap oleh pihak kepolisian Polsek Punggur.

Saat ini, ayah kandung IU telah lebih dahulu berurusan dengan pihak kepolisian karena merudapaksa adik kandung YR.

Kini kasus tersebut tengah menjalani proses persidangan.

5. Mengaku Khilaf

YR yang diwawancara di Mapolres Lampung Tengah mengaku khilaf telah merudapaksa adik tirinya itu.

Menurutnya, perbuatan rudapaksa itu telah dilakukan lebih dari lima kali sejak 2015 lalu.

Modusnya, pelaku memaksa korban berbuat asusila dan mengancam untuk tak menceritakan kepada siapapun.

"Saya khilaf, saya akui perbuatan itu semuanya dilakukan di rumah."

Baca juga: Dipalak Rp 50 Ribu Jadi Alasan PKL Tusuk Mantan Anggota Ormas di Tanah Abang

"Jika rumah dalam kondisi sepi, saya memaksa (korban) supaya mau melayani saya," kata YR.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved