Hubungan Sesama Jenis di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Dilakukan di Kamar Mandi Ruang Perawatan

Kombes Heru mengatakan dari pengakuan tenaga kesehatan dan pasien saat diinterogasi keduanya melakukan hubungan sesama jenis

Editor: Muhammad Zulfikar
www.suarakita.org
Ilustrasi penyuka sesama jenis. 

PPNI menurut Hanif mendukung tindakan tegas yang dilakukan manajemen Rumah Sakit yang membawa kasus perbuatan asusila tersebut ke ranah hukum.

Menurut dia, perilaku asusila tersebut selain tidak pantas juga membahayakan kesehatan karena berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Ini kan antara yang pasien dan perawat, Covid-19 berpotensi ditularkan, jadi kita
dukung pihak-pihak berwenang melakukan tindakan tegas," katanya.

Harif Fadhillah juga mendukung langkah pihak Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta yang akan mengevaluasi sistem pengawasan setelah adanya temuan perbuatan mesum antara perawat dan Pasien.

"Saya dukung langkah pihak rumah sakit yang akan mengevaluasi manajemen pengawasan di rumah sakit sudah tepat," kata dia.

Harif mengakui pengawasan perawatan Pasien Covid-19 di RS Darurat memang tidaklah mudah.

Pasalnya tempat perawatan merupakan apartemen atau hotel yang
bertingkat-tingkat sehingga kemungkinan adanya tempat atau spot yang luput dari pengawasan.

Belum lagi jumlah relawan tenaga medis yang banyak.

"Kalau di Rumah Sakit biasa mungkin bisa terkontrol tapi kan ini apartemen atau hotel
banyak tempat-tempat yang lepas dari sisi pengawasan," katanya.

Selain manajemen rumah sakit, aspek yang harus dievaluasi agar kejadian serupa tidak
terulang, menurut dia yakni rekrutmen perawat.

Psikotes rekrutmen relawan menurutnya harus bisa menjangkau integritas dan etika perawat.

"Saya rasa Kemenkes sudah lakukan psikotes, tapi sebaiknya psikotes yang dilakukan
harus bisa menjangkau sampai arah sana (integritas dan etika), jadi rekrutmen juga penting," katanya. (Tribun Network/bim/fah/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Perawat-Pasien Mesum di Kamar Mandi Wisma Atlet, Polisi Dalami Sudah Berapa Kali

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved