Yoni Bersyukur Motornya Bisa Kembali, Sempat Hilang Dirampas dan Tak Bisa Mencari Nafkah

Motornya sempat hilang, Yoni sempat tak bisa bekerja selama dua minggu, beruntung motornya berhasil ditemukan oleh Unit Reskrim Polsek Pulogadung.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA/NUR INDAH FARRAH
Yoni (jaket merah) bersama Kapolsek Pulogadung, Beddy Suwendi saat penyerahan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (28/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Motornya sempat hilang, Yoni sempat tak bisa bekerja selama dua minggu.

Belum lama ini, Unit Reskrim Polsek Pulogadung berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjual puluhan sepeda motor.

Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penggerebekan ke sebuah gudang yang berada di Jalan Cipinang Empang Timur, Pulogadung, Jakarta Timur dan berhasil mengamankan 46 sepeda motor tanpa surat resmi.

Selanjutnya, enam di antaranya dikembalikan kepada pemiliknya usai pencocokan data.

Yoni, satu diantara pemilik mengatakan sempat kehilangan motornya beberapa minggu lalu.

Pria yang berprofesi sebagai ojek online ini mengatakan sempat diberhentikan oleh dua orang yang mengaku sebagai debt collector.

Motornya dirampas usai kedua orang tak dikenal mengatakan motornya menunggak selama 4 bulan.

"Saya diberhentikan oleh dua orang menggunakan satu motor. Dia bilang katanya 'Bapak motor ini telat 4 bulan'. Namun pada saat itu cuma telat satu bulan doang, terus langsung ditarik dan dibawa," katanya di Mapolsek Pulogadung, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Lagu Indonesia Raya Diparodikan, Dikecam La Nyalla hingga Dikomentari Lutfi Agizal

Mirisnya, selama motornya dirampas, Yoni tak bisa menafkahi keluarganya.

Motor yang menjadi kendaraan utamanya selama menjadi ojol, hilang begitu saja.

"Saya membuat laporan tapi memang baru membuahkan hasil dua minggu kemudian. Pas malam baru diberitahu bahwa motor saya ada di Polsek Pulogadung," jelasnya.

Atas hal tersebut, Yoni memberikan apresiasinya kepada pihak kepolisian sektor Pulogadung.

Baca juga: Polda Metro Jaya Akan Periksa Ahli Hukum Pidana Terkait Kasus Kecelakaan Maut di Pasar Minggu

Ia turut memastikan, penyerahan kendaraan ini tak dipungut biaya apapun.

"Enggak, ini enggak dikenakan biaya apa-apa," paparnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved