Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Cari Tahu Identitas MYD, Sosok Pemeran Pria di Video Syur Bareng Gisel yang Jadi Tersangka

Publik dibuat bertanya-tanya dengan sosok MYD, pemeran pria di video syur bersama artis Gisella Anatasia, siapakah MYD sebenarnya?

Editor: Wahyu Septiana
INSTAGRAM @GISEL_LA
Gisella Anastasia. Publik dibuat bertanya-tanya dengan sosok MYD, pemeran pria di video syur bersama artis Gisella Anatasia, siapakah MYD sebenarnya? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Publik dibuat bertanya-tanya dengan sosok MYD, pemeran pria di video syur bersama artis Gisella Anatasia.

Polisi sudah menetapkan keduanya yaki Gisel dan MYD sebagai tersangka dalam kasus tersebarnya video syur.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

TONTON JUGA

Video syur yang viral pada November 2020 itu ternyata telah dibuat Gisel pada tahun 2017 silam.

Lalu siapakah MYD, pemeran pria di video syur Gisella Anatasia?

Polisi telah menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka dugaan pornografi dalam kasus tersebarnya video syur Gisel.

Penetapan tersangka kepada Gisel setelah mantan istri Gading Marten itu mengakui dirinyalah pemeran wanita dalam video tersebut.

Selain Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang diketahui berinisial MYD sebagai tersangka.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Akui Jadi Pemeran, Bagaimana Lanjutan Asmaranya dengan Wijin?

MYF juga mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran pria dalam video tersebut. 

"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Menikmati Pizza di Como Park Kemang, Sambil Lihat Kawanan Anjing Bermain di Halaman Belakang

Menurut Yusri, video itu dibuat pada 2017 di Medan

"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujarnya. 

Ditetapkan sebagai tersangka, siapakah MYD?

Teka-teki Siapa MYD

Hingga saat ini, polisi belum membuka nama lengkap MYD.

Namun, hal yang pasti, polisi telah memeriksa MYD sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Jumlah Covid-19 di Bekasi Tembus 15 Ribu, Wali Kota Rahmat Effendi: Tidak Bisa Kita Tahan

Menurut Yusri, penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD setelah polisi melakukan gelar perkara. 

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin," terang Yusri sebagaimana dikutip dari Kompas.com

Identitas MYD hingga saat ini memang menjadi pertanyaan. 

Saat video Gisel tersebar, sejumlah pria terseret karena diduga menjadi pemeran pria video syur tersebut. 

Di antaranya adalah rekan kerja Gisel, Aditya Mukti.

Aditya adalah keyboardist band yang mengiringi Gisel. 

Baca juga: Fakta-fakta Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur: Terancam 12 Tahun Penjara, akan Dipanggil Polisi

Namun, saat itu, Aditya secara tegas membantah bahwa dirinya adalah pemeran pria dalam video tersebut. 

Hal ini diketahui dari akun Instagram @mirrorprogid, Minggu (8/11/2020).

"Kami sebagai pihak keluarga sangat terluka secara moril atas kesimpangsiuran dari pemberitaan yang terjadi atas insiden tersebut. Mohon kebijaksanaannya untuk menyisihkan ruang kalau tuduhan yang dihujamkan kepada saudara kami @adhietya_mukti sebagai dugaan yang salah," buka pernyataan tersebut.

"Karena suatu hari hal ini akan terbukti, namun apa akibatnya apabila tuduhan anda salah? Anak2 kami tercinta akan tetap membaca berita ini sebagai sejarah yang mencoreng nama ayahnya seumur hidup,"

"Tentu saja ini baru penting untuk kita apabila terjadi pada keluarga kita sendiri. Untuk itu, mohon gunakan opini anda dengan bijak, karena fitnah dapat terjadi pada siapa saja, termasuk Anda," tutupnya seperti dikutip dari KompasTV

Istri Aditya juga sudah membantah bahwa pemeran pria dalam video itu adalah suaminya. 

Baca juga: Terekam CCTV, Maling Motor di Minimarket Cipayung Bawa Senjata Api

Dua Penyebar Sudah Dilimpahkan

Sementara itu penyidik Polda Metro Jaya sudah kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dengan tersangka PP dan MN ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tempo hari, Selasa (22/12/2020).

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara penyebaran video syur mirip artis Gisella Anatasia atau Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Akui Jadi Pemeran, Bagaimana Lanjutan Asmaranya dengan Wijin?

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, mengatakan berkas yang diserahkan oleh Polda Metro Jaya dinilai belum lengkap.

"Dari hasil penelitian terhadap berkas perkara, Jaksa peneliti berpendapat, berkas perkara belum memenuhi syarat formiil maupun materiil sebagaimana Pasal 138 KUHAP," kata Nirwan, Selasa (8/12/2020).

Nirwan menambahkan, berkas perkara tersebut dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).

"Jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara dimaksud kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya, untuk selanjutnya dilengkapi sebagaimana petunjuk Jaksa peneliti,"

(Tribunnews.com/Daryono/Bayu Indra) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved