Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemprov DKI Mempersilahkan Pihak yang Ingin Meminjamkan Tempat untuk Isolasi Pasien Covid-19 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilakan bagi siapapun yang ingin meminjamkan tempat untuk isolasi pasien Covid-19.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria,  saat diwawancarai awak media, di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12/2020).   

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilakan bagi siapapun yang ingin meminjamkan tempat untuk isolasi pasien Covid-19

"Ya kami tentu berterima kasih. Siapapun, termasuk pihak swasta atau pengembang yang memiliki apartemen yang mungkin belum digunakan, bisa dipinjam dan digunakan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Senin (28/12/2020). 

"Prinsipnya pak Gubernur (Anies Baswedan) telah membuat progran KSBB, Kolaborasi Sosial Berskala Besar yang selama ini bekerja sama dengan berbagai pihak," lanjutnya.

Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan selektif menerima tempat yang akan membantunya menampung pasien Covid-19

"Nanti ada timnya dari kami untuk mengecek apakah memenuhi syarat dan sebagainya," jelas Ariza.

Meski begitu, Ariza mengatakan bantuan berupa tempat isolasi pasien Covid-19 ini tidak terlalu dibutuhkan. 

"Butuh tidak butuh, kami bertugas bertanggung jawab memastikan agar semua berbagai fasilitas yang dibutuhkan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 harus kami siapkan. Apapun masalahnya," tuturnya.

Baca juga: Ibu dan Balita di Tangerang Tewas Terpanggang Api Saat Tertidur Lelap

Baca juga: Sampah di Jakarta Selatan Menumpuk, Wali Kota Ajak Warga Cari Uang Lewat Aplikasi Daur Ulang

Baca juga: Dua Bangunan di Ciracas Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

Diketahui, bagi pengelola hotel yang bersedia meminjamkan tempat isolasi pasien Covid-19 harus meminta izin deri Dinas Pariwisata DKI Jakarta terlebih dulu.

Sebab, Hotel Alvin yang dikelola OYO, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sempat digerebek Satpol PP karena ilegal. 

"Mereka tidak melaporkan hal ini kepada Kementerian Pariwisata dan Pemprov DKI," kata Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, beberapa waktu lalu. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved