Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Terungkap Motif Gisella Anastasia dan MYD Rekam Adegan Intim di Hotel Medan, Ini Penjelasan Polisi

Motif artis Gisella Anastasia alias Gisel merekam adegan intimnya dengan pria berinisial MYD hanya untuk dokumentasi pribadi

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
YouTube Denada Official
Motif artis Gisella Anastasia alias Gisel merekam adegan intimnya dengan pria berinisial MYD hanya untuk dokumentasi pribadi 

Tribunnews.com berusaha mencari tahu apa benar sosok MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.

Yusri tidak berkenan menjawab pertanyaan sosok lengkap MYD

"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.

Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.

"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui Whatsapp yang dila. 

"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.

Oleh karena alasan kode etik penyidik dan aturan perundang-undangan, katanya, polisi menyebut insial, bukan nama lengkap tersangka.

Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha mencari konfirmasi dari MYD, namun belum diperoleh.

Dua Penyebar Sudah Dilimpahkan

Sementara itu penyidik Polda Metro Jaya sudah kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dengan tersangka PP dan MN ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tempo hari, Selasa (22/12/2020).

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara penyebaran video syur mirip artis Gisella Anatasia atau Gisel dengan tersangka PP dan MN.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, mengatakan berkas yang diserahkan oleh Polda Metro Jaya dinilai belum lengkap.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved