Antisipasi Virus Corona di DKI
WNA Dilarang Masuk ke Indonesia, Ini Respons Wagub DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentu mendukung hal tersebut lantaran demi mencegah penyebaran virus corona.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi aturan warga negara asing (WNA) dilarang masuk ke Indonesia.
"Ya, sudah menjadi tanggung jawab kami semua, pemerintah pusat maupun provinsi, konsekuensi diputuskan tanggung jawab kita bersama," kata Ahmad Riza Patria, saat diwawancarai awak media, di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentu mendukung hal tersebut lantaran demi mencegah penyebaran virus corona.
Menurut Ariza, virus corona Covid-19 yang hampir satu tahun menggerayangi Jakarta tak boleh dianggap remeh.
"Betul, ini juga tantangan kita. Tidak boleh dianggap enteng," kata Ariza.
Baca juga: Polisi dan Tahanan di Polsek Jatinegara Jalani Rapid Test
Baca juga: Dukung Kebijakan Pemerintah Tutup Pintu Bagi WNA, Airin Rachmi Diany Berterima Kasih ke Menlu Retno
Baca juga: Viral Penampakan WNA Penuh Sesak di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Fadli Zon Berkomentar Begini
"Kami ingin terus melakukan pengetatan, disiplin, dan penertiban terhadap masyarakat," lanjutnya.
Diketahui, pemerintah mengambil kebijakan melarang WNA masuk ke Indonesia mulai 1 hingga 14 Januari 2021.