Gisel Tersangka Kasus Video Syur
Gisel Ditetapkan Tersangka, Terungkap Motif Sang Artis Merekam Video Syur
Dalam beberapa kali pemeriksaan, baik Gisel dan MYD mengakui bahwa keduanya yang menjadi pemeran dalam video syur.
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Menaikkan status dari saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.
Menindaklanjuti dari kenaikan status, pihak kepolisian berencana untuk melakukan pemanggilan kembali.
Hal ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Menjadi pemeran dalam video syur, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan.
Serta maksimal adalah hukuman 12 tahun penjara.
"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka."
"Paling rendah 6 bulan, paling tinggi adalah 12 tahun penjara," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan Publik Figur, Profesi Sosok MYD hingga Motif Gisel Merekam Video Syur Terungkap