Gisel Tersangka Kasus Video Syur
Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Roy Marten Beri Komentar Begini: Setiap Orang Punya Sisi Gelap
Polisi menetapkan artis Gisella Anastasia tersangka kasus video syur 19 detik, Roy Marten memberikan komentar begini terhadap mantan menantunya.
Kala itu perasaan sang anak diungkap sedang senang dan penuh suka cita.
Sehingga menurut aktor senior ini, akan lebih baik apabila Gading dapat menikmati kehidupannya kini.
"Gading baru ke Bali, yang saya tahu energinya baru suka cita."
"Jadi biarkan Gading menjalani hidupnya yang baru," jelas Roy Marten.
Terkait kasus ini, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 28 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi.
Yang mana keduanya terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan serta maksimalnya adalah hukuman 12 tahun penjara.
Penetapan sebagai tersangka pada Gisel dan MYD setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
Selain melalui beberapa kali pemeriksaan, mantan istri Gading ini mengakui perbuatannya.
Baca juga: FPI Dibubarkan Pemerintah, Novel Bamukmin: Kalau Dibubarkan, Kami Buat Lagi Ormas Islam yang Baru
Tak sampai di situ, sejumlah barang bukti dan keterangan saksi telah menguatkan keterangan Gisel dan MYD.
Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Respons Roy Marten, Singgung Rumah Tangga Gading Dulu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Respons Roy Marten, Singgung Rumah Tangga Gading Dulu,