Kepala BKN Sebut Tidak Akan Ada Lagi Formasi Guru Pada Seleksi CPNS
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebut Ke depan, tidak akan ada lagi formasi guru lewat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ke depan, tidak akan ada lagi formasi guru lewat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
Tidak adanya formasi guru pada seleksi CPNS itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Bima menyebut pemerintah sepakat mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
TONTON JUGA:
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi."
"Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Bima dalam konferensi pers Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN RB, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Bocoran Formasi yang Bakal Dibuka di CPNS 2021, 1 Juta Formasi Guru Bakal Dibuka 3 Gelombang
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Bocoran Formasinya dari Menpan RB
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Ini Alasan Gisel Merekam Adegannya dengan MYD
Baca juga: Satu Keluarga Miskin Pilih Pindah ke Hutan Karena Sering Diejek Tetangga dan Tak Dapat Bansos
Menurut Bima, perekrutan guru sebagai PPPK akan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi guru secara nasional.
Ia mengatakan selama ini pemerintah selalu terbentur dengan sistem PNS untuk melakukan distribusi guru.
"Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi."
"Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional. Dua puluh tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," ungkapnya.
Tak hanya itu, tenaga kepegawaian lain seperti dokter, perawat, dan penyuluh akan direkrut melalui PPPK.
Bima mencontohkan, di berbagai negara maju lebih banyak jumlah PPPK daripada PNS.
"Sebenarnya best practice di negara-negara maju juga melakukan hal yang sama. Jumlah PPPK di negara maju sekitar 70-80%, PNS-nya hanya 20%."
"Untuk hal-hal yang sifatnya pelayanan publik status kepegawaian adalah PPPK," kata Bima.
Di 2021, Bima mengatakan pemerintah berencana menggelar tes pengangkatan PPPK bagi satu juta guru honorer.