Kesal Warungnya Dirazia, Perempuan Ini Banting Botol Miras Depan Petugas Pol PP di Ciracas
Saat mengamankan sejumlah botol miras dari satu warung jamu, personel Satpol PP yang bertugas mendapat perlawanan dari seorang pemilik warung
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Razia minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (30/12/2020) dini hari ricuh.
Saat mengamankan sejumlah botol miras dari satu warung jamu, personel Satpol PP, TNI-Polri yang bertugas mendapat perlawanan dari seorang pemilik warung.
Lurah Rambutan Ikhwan Muhammad Ali mengatakan seorang perempuan pemilik warung membanting botol miras dagangannya di hadapan petugas.
"Dia kesal karena botol miras yang baru diantar ke warungnya langsung diamankan petugas. Dia mengambil botol dari petugas lalu dibanting," kata Ikhwan di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020).
Tak hanya membanting sedikitnya dua botol miras, perempuan yang berusia sekitar 30 tahun itu memaki petugas karena tak terima dagangannya disita.
Baca juga: Tewaskan Remaja di Bekasi Utara, Kelompok Akatsuki 2018 Tenggak Miras Sampai Mabuk Sebelum Beraksi
Baca juga: 6 Pemuda di Ciracas Diamankan Saat Asyik Tenggak Miras dan Hisap Ganja
Baca juga: Duel Maut Kusir Delman Berujung Tewasnya Samsudin, Awalnya Sempat Pesta Miras hingga Saling Ejek
Beruntung pecahan dua botol miras yang dibanting tak melukai petugas, amuk perempuan tersebut pun langsung diredam seorang pria anggota keluarga.
"Kita menyikapinya dengan bijaksana, karena memang itu salah satu mata pencaharian mereka. Namun kita masuk (melalukan razia) dengan Perda, tidak ada kata lain," ujarnya.
Ikhwan menuturkan dalam razia tersebut berhasil diamankan 109 botol berbagai jenis merek miras dan puluhan kantong plastik berisi miras oplosan.
Razia dilakukan sebagai antisipasi gangguan keamanan, khususnya menjelang perayaan tahun baru 2021 yang kerap disalahgunakan pesta miras.
"Keberadaan miras ini cukup meresahkan masyarakat, karena salah satu indikasinya menimbulkan kenakalan remaja maupun gangguan keamanan lain seperti tawuran," tuturnya.