Tewaskan Remaja di Bekasi Utara, Kelompok Akatsuki 2018 Tenggak Miras Sampai Mabuk Sebelum Beraksi
pelaku begal sadis yang menewaskan seorang remaja di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara sempat mabuk-mabukan sebelum beraksi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, kelompok Akatsuki 2018, pelaku begal sadis yang menewaskan seorang remaja di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara sempat mabuk-mabukan sebelum beraksi.
"Sebelumnya mereka minum-minuman keras, jadi pada saat beraksi sudah dalam pengaruh mabuk minuman beralkohol," kata Heri di Mapolres Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Kelompok Akatsuki 2018 lanjut Heri, berkumpul di suatu tempat. Di lokasi itu, mereka pesta miras (minuman keras), baru selanjutnya konvoi menggunakan empat sepeda motor berboncengan.
"Kalau niat sudah bisa kita pastikan diawali dengan mereka ngumpul dulu sebuah tempat, mereka minum di situ kemudian mereka jalan untuk mencari korban pembegalan," jelas Heri.
Sasaran kelompok begal sadis ini dilakukan secara acak, mereka memilih target ketika mengetahui korban seorang diri melintas di jalanan yang cenderung sepi.
"Mereka ini selalu mobile (keliling), saat mereka mobile itu mereka ketemu korban yang kira-kira bisa mereka kuasai hartanya ya mereka akan main di situ," ucap Heri.
"Sasarannya bisa handphone bisa kendaraan tetapi pada malam itu mereka ketemu korban kebetulan yang bersangkutan bawa kendaraan sehingga yang di ambil motornya," tambahnya.
Korban begal di Bekasi Utara kata Heri, menerima sabetan senjata tajam lebih dari satu kali. Pelaku secara sadis menyerang korban tanpa ampun hingga tewas.
"Pada saat peristiwa itu pembacokan tidak hanya satu kali, karena lukanya ada 3 di bagian dada, punggung, dan lengan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kelompok begal sadis yang menewaskan remaja bernama Andika Putra Prananda (16), menamakan diri sebagai kelompok Akatsuki 2018.
"Perlu saya informasikan juga bahwa, kelompok ini (pelaku begal) mengatasnamakan diri sebagai geng Akatsuki 2018," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kelompok Akatasuki 2018 ini. Dari hasil introgasi sementara, mereka kerap berbuat kejahatan secara acak tanpa pandang bulu.
"Jadi kita akan dalami tetapi informasi awal mereka mengatasnamakan Akatsuki 2018, di mana mereka berkelompok, kemudian juga menggunakan sepeda motor tiap kali beraksi," tuturnya.
Sebagai rincian, ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap yakni, Fajar (25), AMM (17), AWS (17), Muhamad Alfrans (18), Muhamad Nur Fadilah (25), IDP (17) dan Akmal (18).