Tewaskan Remaja di Bekasi Utara, Kelompok Akatsuki 2018 Tenggak Miras Sampai Mabuk Sebelum Beraksi

pelaku begal sadis yang menewaskan seorang remaja di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara sempat mabuk-mabukan sebelum beraksi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Ketujuh anggota Kelompok Akatsuki 2018 di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).  

Penangkapan kelompok Akatsuki 2018 dilakukan Personel Reskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Bekasi Utara.

Kejadian ini kata dia, pertama kali diketahui setelah penemuan jasad remaja bersimbah darah di Jalan Perjuangan Bekasi Utara pada Senin (21/12/2020) dini hari.

Dari situ, Satuan Reskrim Polres bersama Polsek Bekasi Utara melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

"Melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, mempelajari petunjuk lain di lokasi diantaranya cctv, hasil penyelidikan kita berhasil mengetahui (identitas) beberapa pelaku," jelasnya.

Pada Jumat (25/12/2020), satu orang tersangka yang sudah dikantongi identitas bernama Fajar (25) diringkus polisi di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Kemudian kita kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu di wilayah Jakarta Selatan dan pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 kita mengamankan tiga pelaku lagi jadi total ada 7 tersangka," ujarnya.

Polres Metro Bekasi Kota masih memburu satu anggota geng Akatsuki 2018, komplotan begal sadis yang menewaskan remaja bernama Andika Putra Prananda (16) di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengamankan tujuh orang tersangka kasus begal sadis yang terjadi pada Senin (21/12/2020) dini hari lalu.

"Dari kejadian kemarin ada 8 orang sementara 7 sudah kita amankan, 1 orang lainnya masih kita cari kita akan dalami juga nanti keterlibatanya sebagai apa," kata Heri di Mapolres, Senin (28/12/2020).

Ketujuh anggota Kelompok Akatsuki 2018 di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020). 
Ketujuh anggota Kelompok Akatsuki 2018 di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).  (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Heri menjelaskan, kelompok Akatsuki 2018 merupakan sekumpulan pemuda usia dua puluh tahun dan belasan tahun yang kerap melancarkan aksi tawuran dan pembegalan.

Geng ini biasa beraksi dengan konvoi menggunakan sepeda motor, berkeliling ke sejumlah tempat di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

"Geng motor itu berawal dari kumpulan aja, jadi mereka bukan hanya pelajar saja, tetapi mereka sering kumpul bareng bareng teman-teman dekat mereka akhirnya mereka membentuk suatu kelompok itu," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, kelompok begal sadis yang menewaskan remaja bernama Andika Putra Prananda (16), menamakan diri sebagai kelompok Akatsuki 2018.

"Perlu saya informasikan juga bahwa, kelompok ini (pelaku begal) mengatasnamakan diri sebagai geng Akatsuki 2018," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kelompok Akatasuki 2018 ini. Dari hasil introgasi sementara, mereka kerap membuat kejahatan secara acak tanpa pandang bulu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved