Mulai 31 Desember 2021, Kemenkes Kirim SMS ke Penerima Vaksin Covid-19
Mulai Kamis (31/12/2020) esok, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mulai menyebarkan SMS penerima vaksin Covid-19.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mulai Kamis (31/12/2020) esok, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mulai menyebarkan SMS penerima vaksin Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 12.758 Tahun 2020 pada 28 Desember 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Adapun keputusan tersebut menggantikan KMK Nomor 9.860 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 3 Desember lalu.
Dalam keputusan tersebut ditetapkan ada tujuh jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi mendatang.
Ketujuh jenis vaksin tersebut ialah vaksin yang diproduksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd.
Saat ini, vaksin-vaksin tersebut masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.
Dalam KMK tersebut juga disebutkan, penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana yang dimaksud hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar, atau persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelumnya, di KMK Nomor 9.860 tahun 2020 hanya ada enam jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi.
Namun melalui KMK Nomor 12.758/2020 pemerintah menambah satu jenis vaksin dari Novavax Inc., maka total ada tujuh vaksin yang dapat digunakan dalam program vaksinasi mendatang.
Pemerintah mulai Kamis (31/12/2020) mengiriman SMS blast mengenai vaksin Covid-19.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan peraturan menteri kesehatan tentang penetapan sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tertanggal 28 Desember 2020.
Dalam Peraturan tersebut, warga yang menjadi sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan nama-nama sebagaimana yang terdapat dalam sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.
Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merupakan masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Bansos Covid-19 Diperpanjang hingga Tahun Depan, Ini Caranya Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
"Pelaksanaan vaksin Covid-19 diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast pada 31 Desember 2020," tulis beleid tersebut.
Karena itu, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Kesepakatan Vaksin
Pemerintah Indonesia mengungkapkan telah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan dua produsen obat untuk mendapatkan 100 juta dosis vaksin virus corona (Covid-19).
Rabu (30/12), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, dua produsen vaksin Covid-19 yang dimaksudkan adalah AstraZeneca dan Novavax.
“Kami sudah mengamankan pasokan vaksin dari AstraZeneca dan Novavax masing-masing 50 juta dosis,” kata Retno Marsudi seperti dikutip dari Reuters.
Dalam konferensi pers yang dijuga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Retno bilang, kedua vaksin tersebut akan memberi lebih banyak pilihan bagi warga Indonesia dalam mendapatkan vaksin Covid-19 di tahun depan.
“Sekarang kami bisa pikirkan untuk tahap keduanya, yakni mengenai cara mendistribusikan vaksin,” pungkas Retno.
Baca juga: Simak Tips Mengolah Daging Lebih Empuk, Cocok Buat Pesta Barbeque di Malam Tahun Baru
Produksi Vaksin
PT Bio Farma (Persero) resmi mengantongi sertifikat perizinan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk produksi vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Dengan demikian Bio Farma sudah sangat layak untuk produksi vaksin Covid-19," ujar Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/12/2020) seperti dilansir Kompas.com.
Ia mengatakan, Bio Farma siap untuk mendistribusikan vaksin Covid-19. Perusahaan farmasi pelat merah itu telah membuat sistem yang terintegrasi secara digital untuk memastikan pendistribusian berjalan dengan baik.
"Sehingga bisa memastikan bahwa vaksin ayang akan diberikan ke rakyat Indonesia memenuhi kebutuhan," kata dia.
Baca juga: Ketika Para Pengurus RPTRA se-Jakarta Barat Donor Darah di Kantor Kelurahan
Honesti menambahkan, hingga saat ini tidak ada kejadian serius dalam uji klinis fase 3 vaksin Covid-19 Sinovac yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat.
Sehingga semakin besar peluang untuk vaksin tersebut mendapat izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization atau EUA) dari BPOM dan bisa segera diproduksi oleh Bio Farma.
"Kami berharap kondisi ini bisa terus dapatkan hingga tahap akhir sehingga hasilnya benar-benar bisa kami laporkan ke BPOM untuk bisa mendapatkan EUA," ujar Honesti.
Sementara itu, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, pemberian sertifikasi CPOB sejalan dengan kelanjutan uji klinis vaksin Sinovac di Bandung. Hasil uji klinis di Brasil dan Chili pun akan diterima BPOM.
Ia mengatakan, nantinya Bio Farma akan memproduksi 100 juta dosis vaksin Covid-19 per tahun setelah sertifikasi ini resmi dikantongi.
Menurutnya, kapasitas dan lokasi produksi kedepannya akan diperluas sehingga Bio Farma bisa memproduksi vaksin Covid-19 lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Ke depannya mungkin akan ada perluasan lebih jauh sehingga produksi lebih besar sampai 250 juta dosis per tahun," kata Penny.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Daftar 7 Vaksin Covid-19 di Indonesia, Kemenkes Mulai Kirim SMS Kamis Besok,