Gisel Tersangka Kasus Video Syur
Polisi Tetapkan Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Begini Saran Kak Seto Soal Hak Asuh Anak
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto turut merespons soal hak asuh anak dari Gisel.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto turut merespons soal hak asuh anak dari pasangan selebriti Gisella Anastasia dan Gading Marten.
Menurutnya, peran Gading dibutuhkan dalam mengasuh sang anak setelah penetapan mantan istrinya, Gisel, menjadi tersangka.
Hal itu disampaikan Kak Seto dalam tayangan YouTube siKomo X siKopat, Rabu (30/12/2020).
"Menurut saya bila masih ada ayahnya, memang sebaiknya anak tinggal bersama sang ayah."
"Karena daripada tinggal di sel bersama sang ibu yang kita tahu sel juga sudah overcapacity," kata Kak Seto.
Baca juga: Melihat Koleksi Mobil Mewah Milik Gisel: Ada Vellfire dan Sedan Mercedes-Benz, Keduanya Warna Putih

Baca juga: Polisi Beberkan Alasan Jerat Gisel dengan UU Pornografi: GA Akui Inisiatif Membuat Videonya Sendiri
Sebagai alternatif, ia menyarankan agar pihak Gading Marten mengajukan gugatan baru ke pengadilan.
Hal itu supaya terjadi pemindahan hak kuasa asuh kepada sang ayah atau Gading Marten.
Namun, Kak Seto juga mengatakan, sang anak diperbolehkan tinggal dengan ayahnya tanpa pemindahan hak kuasa asuh.
"Agar terjadi pemindahan kuasa asuh, memang sebaiknya ayah mengajukan gugatan baru ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan."
"Tapi tanpa pemindahan kuasa asuh pun, anak sebetulnya tetap boleh tinggal bersama sang ayah."

Baca juga: Terima Rekaman Video Syur Oleh Gisel, Ini yang Dilakukan MYD Si Pemeran Pria Seminggu Kemudian
"Karena mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," tutur pria berusia 69 tahun ini.
Sebab, Kak Seto menekankan, penjara bukanlah tempat ideal untuk mengasuh dan membesarkan seorang anak.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan kasus yang dialami orang tua kepada anak.
"Mohon anak tidak boleh terkena getahnya, anak tetap harus terhindar dari stigma dan pelabelan terkait status hukum orang tuanya," ujar Kak Seto.
Sebelumnya diberitakan, selebriti Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur pada Selasa (29/12/2020), kemarin.