Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Senin 4 Januari 2021, Polda Metro Jaya Panggil Gisel dan MYD Sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Polda Metro Jaya akan memanggil artis Gisella Anastasia alias Gisel pada Senin (4/1/2021).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya akan memanggil artis Gisella Anastasia alias Gisel pada Senin (4/1/2021).

Gisel akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur dirinya.

Di hari yang sama, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa MYD, pemeran pria dalam video syur tersebut.

"Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 hari senin tahun 2021 pukul 10.00 pagi untuk menghadirkan saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).

Yusri berharap keduanya dapat memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

"Mudah-mudahan keduanya bisa hadir untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar dia.

Kepada polisi, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.

Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Jadi tesangka

Gisella Anastasia dan rekan prianya berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur yang sempat viral di sosial media.

Seperti diketahui, status tersangka tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebelumnya, pihaknya mengatakan hasil pemeriksaan oleh tim forensik sudah keluar, dan kemudian dilakukan pengembangan oleh tim penyidik terhadap Gisel dan rekan prianya (MYD) yang ada dalam video.

"Beberapa alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, hasil keterangan saksi ahli yang ada, juga sudah," ungkapnya dilansir dari laman YouTube KH Infotaonment, Selasa (29/12/2020).

Yusri mengatakan status tersangka terhadap Gisel juga diperkuat dengan adanya pengakuan dari Gisel sendiri dan rekan prianya.

Juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan oleh tim ahli forensik dan tim ahli IT.

"Saudari GA dan MYD mengakui, di mana pemeran dalam video yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri," ujarnya.

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi. Tribunnews/Herudin
Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Dia mengakui, dan hal tersebut terjadi tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," lanjutnya.

Saat ditanya soal apa hubungan MYD dan Gisel, hingga profesi MYD, Yusri menyebut akan segera diterangkan.

"Nanti akan saya sampaikan," terangnya.

Yusri pun mengatakan adanya hal tersebut, Gisel dan MYD pun secepatnya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Sementara untuk ancaman hukuman, Yusri menyebut paling rendah kurungan selama 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Klarifikasi Gisel Sebelumnya

Beberapa waktu silam, Gisel sempat memberikan klarifikasi setelah video syur yang saat itu diduga mirip dirinya beredar di sosial media.

Ia mengaku kaget karena untuk kedua kalinya harus menghadapi masalah yang sama.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, diketahui pada akhir tahun 2019 lalu, Gisel juga tersandung kasus video syur mirip dirinya.

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Udah denger, denger banget 'kan langsung 'ada apa nih?' gitu."

"Kaya 'hah again?' gitu," terang Gisel.

Gisel mengaku sebenarnya malas untuk menanggapi kabar video syur mirip dirinya.

Akan tetapi ia juga tak mungkin bisa terus menghindari dari isu ini.

Gisel juga menjadi sedih karena untuk kedua kalinya mendapatkan gosip serupa.

"Jadi ya sebenarnya agak males sih nanggepinnya, cuma 'kan nggak mungkin juga untuk nggak jawab terus."

"Sebenarnya kalau ditanya mah agak nggak happy ya maksudnya ini 'kan bukan kali pertama," jelasnya.

Namun untuk video syur mirip dirinya kali ini, Gisel memilih untuk tak ambil pusing.

Padahal ia menjelaskan bahwa kasus akhir 2019 lalu juga belum selesai diproses.

Hal itu membuat Gisel akan menghadapi dua kasus ini secara bersamaan.

"Cuma ya yaudah, udah pernah juga gitu 'kan jadi kita hadepin aja."

"Yang kemarin juga masih diproses jadi ya akan berjalan berbarengan aja," ungkap Gisel.

Setelah dua kali tersandung kasus serupa, Gisel mengaku sedih dan memiliki kekhawatiran.

Di mana ia takut apabila anak di bawah umur melihat video-video panas mirip dirinya.

Gisel sempat terpikirkan bahwa dirinya memang menjadi 'langganan' video panas.

Meski demikian, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu enggan menambah suasana menjadi rumit.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved