Kaleidoskop Jabodetabek 2020 - Berikut Kasus Kriminal Paling Mencolok di Bekasi
Sepanjang 2020 terdapat kasus kriminal di Bekasi yang cukup menyita perhatian publik, dari yang paling baru kasus pembunuhan mutilasi
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Bayu kemudian mengambil pisau lipat di dalam ranselnya dan langsung membekap korban ketika dalam posisi bersandar di tembok.
Manusia Silver Mutilasi Seorang Pria
Seorang remaja berinisial AYJ (17), bekerja sebagai pengamen manusia silver tega membunuh rekannya sendiri bernama Donny Saputra (24) dengan cara tubuhnya dimutilasi.
Potongan tubuh berupa badan tanpa kepala dan kaki ditemukan di dua lokasi berbeda yakni pertama di Jalan KH Noer Ali Kalimalang dan kedua di Jalan Gunung Gede Raya Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (7/12/2020).
Lokasi pertama tepatnya berada di sebuah saluran irigasi dekat bengkel tambal ban, potongan tubuh berupa badan dari leher hingga paha ditemukan di lokasi tersebut.
Sedangkan untuk di lokasi kedua, potongan tubuh berupa lengan sebelah kiri ditemukan di sebuah tempat pembuangan sampah sementara terbungkus kantung plastik berwarna hitam.
Selanjutnya potongan tubuh lain baru ditemukan setelah polisi berhasil meringkus tersangka, bagian kepala ditemukan di pembuangan sampah dekat SMP Negeri 4 Bekasi.
Sedangkan bagian kaki korban, ditemukan di saluran air Jalan Guntur dekat Stadion Patriot Bekasi.
Motif pembunuhan dilakukan lantaran, pelaku kesal dengan korban yang memaksa perhubungan sesama jenis.
Remaja Dibegal 'Akatsuki 2018' di Bekasi Utara
Remaja bernama Andika Putra Prananda (16), ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Perjuangan Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (21/12/2020) dini hari lalu.
Saat ditemukan, Andika mengalami luka bacok sebetan celurit di bagian dada, dagu dan lengan usai di serang kelompok pelaku yang menamakan diri kelompok Akatsuki 2018.
Usai dibacok tanpa ampun, Kelompok Akatsuki 2018 merampas sepeda motor Hoda Scoopy milik korban.
Polisi kemudian menangkap tujuh tersangka yakni, Fajar (25), AMM (17), AWS (17), Muhamad Alfrans (18), Muhamad Nur Fadilah (25), IDP (17) dan Akmal (18).