Natal dan Tahun Baru 2021
Malam Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 Tangerang Bakal Blusukan ke Gang-gang Sasar Kerumunan
Satgas Covid-19 Kota Tangerang bakal membubarkan masyarakat yang merayakan tahun baru 2021 dengan berkerumun
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
"Kalau terlihat dan ketahuan melanggar protokol kesehatan maka akan kami bubarkan," sambung dia lagi.
Romli juga tidak bosan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mengedepankan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary pun mengatakan telah menerjunkan 600 personel untuk Operasi Lilin Kalimaya 2020.
Operasi itu difokuskan untuk pengamanan masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru 2021 agar tidak terjadi kerumunan.
"Di masa pandemi ini yang menjadi prioritas adalah protokol kesehatan dan pengamanan masyarakat di tempat-tempat ibadah dan beberapa tempat yang biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul," ujar Ade beberapa waktu lalu.
"Masyarakat yang masih bandel seperti berkerumun, akan kita tindak tegas" tambah dia.
Sebagai informasi, mal atau pusat perbelanjaan yang berpotensi menimbulkan keramaian pun telah dibatasi jam operasionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB saat periode libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Hal tersebut pun berlaku untuk kedai kopi dan tempat hiburan lainnya di Kabupaten Tangerang.