Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Pengakuan Terbaru Gisel Terkait Video Syur Bersama MYD

Artis Gisella Anatasia alias Gisel mengaku tidak menerima paksaan saat berhubungan intim dengan pria berinisial MYD.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Instagram
Gisella Anastasia 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Artis Gisella Anatasia alias Gisel mengaku tidak menerima paksaan saat berhubungan intim dengan pria berinisial MYD.

Pengakuan itu dibuat Gisel saat masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya.

Gisel mengaku melakukan adegan ranjang dengan MYD atas dasar suka sama suka.

"Kalau pengakuannya dua-duanya suka sama suka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (31/12/2020).

Di sisi lain, Gisel dan MYD ternyata sempat menikmati minuman keras sebelum berhubungan intim.

"Selesai kegiatan acara mereka sempat memang minum minuman keras. Itu pengakuan sendiri dari GA dan MYD. Pada saat itu dlm keadaan mabuk katanya," kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan, Gisel ternyata orang yang mengundang pria berinisial MYD ke Medan.

Keduanya bertemu untuk membicarakan masalah pekerjaan hingga akhirnya melakukan adegan intim di salah satu hotel.

"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama melakukan pekerjaan event," ujar Yusri.

Yusri mengungkapkan, MYD tidak diundang secara langsung oleh Gisel. Melainkan melalui asisten manajer dari mantan istri Gading Marten tersebut.

"Ini sebagai asisten manager di situ. GA itu memang dengan MYD ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik polisi melakukan gelar perkara.

Kepada polisi, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved