Natal dan Tahun Baru 2021
Penyekatan Perbatasan Masuk Jakarta Dilakukan Pukul 20.00 WIB, Polisi: Kami Akan Tutup dari Konvoi
Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan menuju Jakarta pada malam Tahun Baru 2021, Kamis (31/12/2020).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan menuju Jakarta pada malam Tahun Baru 2021, Kamis (31/12/2020).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan itu bertujuan untuk menghalau pengendara yang melakukan konvoi.
"Yang dimaksud penyekatan kita akan laksanakan filterisasi penjaringan, bukan berarti menutup kota Jakarta," kata Sambodo kepada wartawan.
Baca juga: Daftar 11 Titik Perbatasan Masuk Jakarta yang Disekat Saat Malam Pergantian Tahun Baru 2021
"Kami akan tutup dari konvoi, dari orang-orang yang diperkirakan akan merayakan malam tahun baru di Jakarta," tambahnya.
Sambodo menjelaskan terdapat 11 titik penyekatan di wilayah perbatasan Jakarta.
Penyekatan itu akan dimulai sejak Kamis pukul 20.00 hingga Jumat (1/1/2020) pukul 01.00 WIB.
11 titik itu adalah Ringroad Tegal Alur, Perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Layang Universitas Indonesia (UI), Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya, Jalan H Naman Kalimalang, Panasonic Jalan Raya Bogor, depan Polsek Batu Ceper, dan Harapan Indah.
Selain itu, polisi juga bakal memberlakukan car free night dan crowd free night di Jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur (BKT) pada pukul 20.00 hingga 03.00 WIB.
"Jadi tidak boleh dilalui kendaraan, tidak boleh dilalui pejalan kaki, pesepeda, dan lain-lain. Jadi benar-benar kita lakukan sterilisasi di Jalan Sudirman-Thamrin dan BKT," ujar Sambodo.