Natal dan Tahun Baru 2021

Daftar 11 Titik Perbatasan Masuk Jakarta yang Disekat Saat Malam Pergantian Tahun Baru 2021

Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 11 titik perbatasan pintu masuk menuju ke DKI Jakarta pada malam tahun baru

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Jasa Marga
ILUSTRASI Petugas kepolisian dan Jasa Marga melakukan rekayasa lalu lintas contraflow di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 47 sampai KM 65, Kamis, (29/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 11 titik perbatasan pintu masuk menuju ke DKI Jakarta pada malam tahun baru 2021, Kamis (31/12/2020).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan nantinya masyarakat yang masih nekat untuk melakukan konvoi ataupun merayakan tahun baru ke Jakarta akan diminta putar balik.

Ia menuturkan penyekatan itu akan dimulai sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

"Untuk penyekatan sendiri, dilaksanakan di 11 titik," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Jalan Sudirman-Thamrin Akan Ditutup Total saat Malam Pergantian Tahun Baru 2021

Adapun 11 titik yang akan dilakukan penyekatan adalah Ringroad Tegal Alur, Perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Layang Univeristas Indonesia (UI), Pos Joglo Raya, dan Pos LTS Kalideres.

Selain itu, Pos Kembangan Raya, Jalan H Namanya Kalimalang, Panasonic Jalan Raya Bogor, Depan Polsek Baru Ceper, dan Harapan Indah.

Baca juga: Ini Penjelasan Satgas Udara Penangaman Covid-19 Soal Kerumunan WNA di Bandara Soekarno-Hatta

Sambodo menyampaikan penyekatan tersebut bukan untuk menutup Jakarta secara total. Namun, penyekatan hanya berlaku bagi warga yang melakukan konvoi.

"Yang dimaksud penyekatan kita akan laksanakan sterilisasi, penyaringan artinya bukan menutup kota Jakarta tetapi kita tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan tahun baru di Jakarta," ujarnya.

Pemprov DKI Lakukan Pengendalian Ketat di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengendalian ketat di sejumlah lokasi saat malam pergantian tahun, 31 Desember 2020.

Satu di antaranya yakni sepanjang Jalan Jenderal Sudirman - MH. Thamrin, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan pengendalian ketat yang dimaksud ialah pengawasan terhadap disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan alias lebih dari lima (5) orang berkumpul dalam satu titik.

Baca juga: Polisi Tetapkan Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Begini Saran Kak Seto Soal Hak Asuh Anak

Ia juga mengatakan bahwa pada saat malam pergantian tahun, Pemprov DKI tidak melakukan penutupan jalan.  

"Malam tahun baru tidak ada penutupan jalan, hanya akan ada pengawasan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan larangan berkerumun lebih dari lima orang," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

Kata dia, kendaraan baik roda dua maupun empat atau lebih tetap bisa melintas ruas Jalan Jenderal Sudirman - MH. Thamrin di malam jelang pergantian tahun.

Baca juga: Viral Sederet Wajah Koruptor Jadi Sampul Kalender Tahun 2021, Begini Komentar Rocky Gerung

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved