Gisel Tersangka Kasus Video Syur
Polisi Sebut Gisel Undang MYD untuk Datang dari Jepang ke Medan
Keduanya bertemu untuk membicarakan masalah pekerjaan hingga akhirnya melakukan adegan intim di salah satu hotel
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Dari hasil pemeriksaan, Gisel ternyata mengundang pria berinisial MYD ke Medan.
Keduanya bertemu untuk membicarakan masalah pekerjaan hingga akhirnya melakukan adegan intim di salah satu hotel.
"Saudara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil, diundang oleh saudari GA untuk bisa bergabung bersama melakukan pekerjaan event," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Yusri mengungkapkan, MYD tidak diundang secara langsung oleh Gisel. Melainkan melalui asisten manajer dari mantan istri Gading Marten tersebut.
"Ini sebagai asisten manager di situ. GA itu memang dengan MYD ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik polisi melakukan gelar perkara.
Kepada polisi, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.
Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Lampu PJU di Fasilitas Publik Kota Bekasi Dipadamkan
Baca juga: Kasus Positif Corona Per 31 Desember 2020 Mencapai 743.198, Penambahan Terakhir 8.074 Kasus
Baca juga: Kapolres Pastikan Tidak Ada lagi Simbol FPI di Jakarta Timur
Motif rekam video syur
Gisella Anastasia resmi menyandang status tersangka atas kasus video syur.
Selain wanita yang akrab disapa Gisel itu, polisi juga menetapkan MYD sebagai tersangka.
MYD disebutkan polisi merupakan pemeran pria dalam video syur yang sempat menghebohkan publik.
Sebelumnya, sang penyanyi menyandang status sebagai saksi dalam kasus ini.
Beberapa kali kekasih Wijin ini dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus ini bermula ketika sebuah video syur yang saat itu diduga mirip Gisel beredar di media sosial.
Pada awal November lalu, media sosial memang dihebohkan dengan video panas berdurasi 19 detik.
Terkait itu, banyak warganet yang menduga bahwa sosok perempuan adalah Gisel.
Nama Gisel kemudian menjadi sorotan serta berada di urutan pertama trending Twitter.
Dalam kasus ini, keduanya membuat pengakuan saat menjalani pemeriksaan pada pihak kepolisian.
Saat menyampaikan rilis, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan profesi MYD.
Ia menerangkan, pemeran laki-laki dalam video syur Gisel bukanlah seorang publik figur.
Melainkan seseorang yang bekerja sebagai wiraswasta.
"Kerjanya dia itu wiraswasta ya, bukan (publik figur)," terang Kombes Pol Yusri Yunus diberitakan Kompas.com.
Meski begitu, ia enggan mengungkapkan siapakah sosok dari MYD secara detail.
Selain itu, Kombes Pol Yusri Yunus pun masih belum mengatakan soal hubungan antara Gisel dengan MYD.
Dari penyidik yang melakukan pemeriksaan, terungkap motif membuat video tak senonoh ini.
Yang mana baik Gisel dan MYD bersedia untuk merekam adegan mereka tersebut.
Dilansir Kompas.com, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan keduanya membuat video untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif, alasannya untuk dokumentasi pribadi," jelas Kombes Pol Yusri Yunus.