Ratusan Miras Ilegal di Cipondoh Tangerang Digerebek Petugas, Berikut Deretan Mereknya
Dari data yang didapatkan, berikut TribunJakarta.com, berhasil menghimpun secara detail merek miras impor ilegal yang diamankan petugas
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Sementara, Camat Cipondoh, Rizal Ridholoh mengimbau kepada masyarakatnya untuk tidak merayakan malam tahun baru 2021.
Apa lagi sampai menimbulkan keramaian dan mengabaikan protokol kesehatan yang dikhawatirkan akan mendorong pesat pertumbuhan Covid-19.
Lantaran, sampai detik ini, Kota Tangerang masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
"Semoga ini jadi malam tahun baru sesuai edaran wali kota bahwa tidak ada kerumunan, tidak ada konvoi, dan tidak pesta perayaan tahun baru," pungkas Rizal.
Berdasarkan pantauan di lokasi ungkap kasus, ratusan botol yang dipajang tersebut seperti minuman keras asli, bersegel, dan dilengkapi kardus seperti aslinya.
Bahkan, beberapa ada yang bersegel dari bea cukai untuk masuk ke Indonesia.
Namun, saat Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, AKP Imron mencoba membuka satu dari beberapa botol tampak kalau botol tersebut tidak tersegel secara benar.
"Tuh, masa kalau ori kebukanya longgar gini? Enggak keras juga pas dibukanya. Enggak mungkin ori kayak gini," ujar Imron saat mencoba membuka botol minuman keras bermerek Black Label, Kamis (31/12/2020).
Bahkan, belum sempat segelnya dilepas, sarung tangan yang digunakan Imron tampak basah hasil rembesan air keras yang keluar dari miras tersebut.
Padahal segel dari mulut botol tersebut belum dibuka.
"Enggak mungkin kalau ori bisa tumpah basah gini, baru dibuka dikit kan tutupnya," ujar Imron.
"Karena digudang itu juga banyak botol-botol kosong dicurigai untuk isi ulang juga," sambung dia.
Dikesempatan yang sama, tersangka HK pemilik gudang miras tersebut mengaku kalau barang dagangannya tersebut adalah ori dari luar negeri.
Ia mendapatkan barang tersebut dari temannya yang berada di Karawang, Jawa Barat.
"Ini saya ori, dapat dari teman di Karawang," ujar HK.
Pasalnya, ia menjual miras tersebut secara Cash On Delivery atau COD dengan harga yang bervariasi.
Mulai dari Rp 300 ribu sampai jutaan rupiah.
"Macam-macam sih pak harganya, rata-rata sih Rp 500 ribu," ucap HK.