Disdik DKI Siapkan Mekanisme Pembelajaran Blended Learning di Tengah Pandemi Covid-19

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan tengah menyiapkan mekanisme pembelajaran campuran atau blended learning.

Youtube Pemprov DKI
Tangkapan layar dari akun youtube milik Pemprov DKI saat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana tengah menggelar konferensi pers, Senin (29/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan tengah menyiapkan mekanisme pembelajaran campuran atau blended learning.

Melalui mekanisme ini, pembelajaran tatap muka nantinya bakal dikombinasikan dengan pembelajaran dari rumah.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pihaknya kini tengah mempersiapkan laman Siap Belajar yang nantinya bakal digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di ibu kota.

Laman Siap Belajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

"Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kemendikbud melalui Keputusan Kepala Disdik DKI Nomor 1130/2020, serta pedomam yang dikeluarkan UNESCO dan OECD," ucapnya, Sabtu (2/1/2021).

Koordinasi dengan pihak lain, seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Disdik DKI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga pakar pendidikan dan orang tua murid juga terus dilakukan guna mematangkan mekanisme pembelajaran campuran ini.

Baca juga: Kiky Saputri Pamer Dicium Artis Tampan, Selebgram Revina FT Balas Sindiran: Untuk Pacarku. . .

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Sosok Asli Rizky Billar Dibongkar Mantan Asisten: Sampai Namanya Sangat Besar

"Proses ini telah kami lakukan sejak lama untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat," ujarnya.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menambahkan, laman Siap Belajar ini tidak akan berhenti pada tahapan asesmen sekolah saja, melainkan juga verifikasi kondisi sekolah secara langsung.

Selanjutnya, bagi sekolah yang terpilih dan menjadi sekolah model akan dilakukan pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaan. 

"Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengharapkan kerja sama dan peran aktif para orang tua serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 ini," kata dia.

Nantinya, dalam penerapan blended learning, para orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti blended learning atau belajar dari rumah. 

Dengan demikian, pihak sekolah tetap harus mematangkan kesiapannya dalam melanjutkan pelaksanaan belajar dari rumah, terlebih bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria atau tidak menjadi sekolah model.

Untuk itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memberikan edukasi dan penjelasan lebih lanjut terkait blended learning ini, khususnya bagi para peserta didik dan orang tua.

“Hal ini akan terus kami lakukan untuk memastikan keselarasan antara kami dan para orang tua dan peserta didik. Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami, sudah menjadi tugas kami untuk memberikan informasi tersebut kepada masyarakat,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved