Dituding Terima Setoran dari Bandar Miras, Kasatpol PP Depok: Khawatir Menggiring Opini Publik

Satpol PP Kota Depok menilai tudingan yang menyebut bahwa menerima setoran dari seorang bandar minuman keras dapat menggiring opini publik yang negati

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, saat djumpai di ruangannya, Rabu (13/5/2020). Satpol PP Kota Depok menilai tudingan yang menyebut bahwa menerima setoran dari seorang bandar minuman keras dapat menggiring opini publik yang negati 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan, tudingan yang menyebut bahwa dirinya menerima "setoran" dari seorang bandar minuman keras dapat menggiring opini publik yang negatif.

"Dampak dari berita tersebut, itu sudah statement ya. Kabarnya, walaupun itu kabar bohong, terus diposting di sosmed. Ini khawatir menggiring opini publik yang membenarkan statement tersebut," kata Lienda di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Sabtu (2/1/2021).

"Jadi statement ini perlu saya tindak lanjuti, agar diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," timpalnya lagi.

Sebelumnya diwartakan, siang ini Lienda menyambangi Polres Metro Depok untuk membuat laporan pencemaran nama baik yang dialaminya.

Pencemaran nama baik yang dilaporkan Lienda ini, berawal dari unggahan status seorang warganet bernama Herry Hersong Pansila di sosial media facebook.

Dalam unggahannya, warganet ini menuding Lienda sebagai Kasatpol PP Kota Depok telah menerima setoran (sogokan) dari seorang bandar minuman kerasa (miras).

"Kabarnya Linda Kasatpol PP Dpt Storan Dari Bandar Miras Samping Pemkot Depok. Krena hingga hari ini gak mampu tutup kios Miras tsb," tulis warganet tersebut dalam unggahannya.

Baca juga: Sempat Disegel Saat Malam Tahun Baru, 3 Restoran Cepat Saji di Jakarta Selatan Sudah Beroperasi

Selesai membuat laporan, Lienda mengaku bahwa unggahan tersebut cukup mencoreng nama baik pribadi serta instansi yang dipimpinnya.

"Iya hari ini saya datang ke Polres untuk membuat laporan polisi berkaitan dengan adanya postingan suatu akun yang mengatakan saya Lienda selaku Kasatpol PP menerima setoran dari bandar miras," jelasnya.

"Hal itu tentunya mengganggu saya secara pribadi dan juga instansi, karena selama ini saya merasa tidak pernah menerima atau mendapat setoran dari manapun, siapapun, terkait apapun, kalau itu untuk melanggar dan itu tidak pernah kami lakukan," tegasnya lagi.

Lienda mengatakan, selama ini Satpol PP Kota Depok terus gencar melalukan penertiban penjualan dan peredaran miras.

Baca juga: Jangan Khawatir Jika Pesan WhatsApp Terhapus, Begini Cara Mudah Mengembalikannya

Bahkan, beberapa saat lalu ribuan botol miras juga baru saja dimusnahkan menjelang akhir tahun 2020, di halaman Balai Kota Depok.

"Kenapa kami merasa terganggu, karena selama ini kami selalu gencar melakukan penertiban peredaran dan penjualan minol yang tidak berizin, nah ini senantiasa akan kami lakukan terus menerus," bebernya.

"Kemarin kami sudah melakukan pemusnahan sebanyak 3.155 botol berbagai merek dan persentase alkoholnya. Dan ini akan terus kami lakukan  untuk menjadikan masyarakat tertib dan taat hukum, agar tidak menimbulkan dampak yang tidak baik, terutama pada generasi muda Kota Depok," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved