Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Bukan Rem Darurat, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Sampai 17 Januari 2021
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 17 Januari 2021.
Kebijakan untuk memperpanjang PSBB masa transisi ini tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020, di mana pada perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini fokus Pemprov DKI yakni menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan.
Baca juga: Menanti Keputusan Gubernur Anies kembali Tetapkan PSBB Rem Darurat Pasca Libur Natal dan Tahun Baru
Per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18% dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.
“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, Minggu (3/1/20201).
Kewaspadaan yang ditekankan oleh Widyastuti juga didasarkan dari incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan yang ada di DKI Jakarta, di mana sebelumnya RW rawan berjumlah 21 RW, per 27 Desember bertambah menjadi 55 RW.
Artinya, tidak ada Kota/Kabupaten Administrasi sekaligus Kecamatan di DKI Jakarta tanpa penambahan kasus, dan hanya dua Kelurahan, yakni P. Kelapa dan P. Pari saja yang tak ada penambahan kasus.
“Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat Kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64,” ujarnya.
Selain itu, tingkat mortalitas akibat COVID-19 juga terbilang mengkhawatirkan karena ada penambahan signifikan terhadap angka kematian akibat Covid-19, di mana pada 20 Desember 2020 total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang dan dalam kurun waktu dua pekan bertambah menjadi 3.334 orang.
Sementara itu, Widyastuti juga menjelaskan keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta yang cenderung meningkat meskipun Pemprov DKI Jakarta telah menambah tempat tidur isolasi dari 6.663 tempat tidur isolasi pada 20 Desember 2020 menjadi 7.379 tempat tidur isolasi pada 3 Januari 2021. Kapasitas tempat tidur isolasi tersebut sudah menyentuh persentase 87% dengan telah ditempati 6.385 pasien isolasi per 3 Januari 2021.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
masa transisi
PSBB
libur
Natal
Tahun Baru 2021
Dinas Kesehatan
Widyastuti
Anies Baswedan
Running News
Jalankan Kebijakan PPKM Jawa-Bali, Gubernur Anies Teken Pergub Turunan dan Anulir PSBB Masa Transisi |
![]() |
---|
Menanti Keputusan Gubernur Anies kembali Tetapkan PSBB Rem Darurat Pasca Libur Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Tak Kunjung Turun Jelang Libur Akhir Tahun, Anies Perpanjang PSBB hingga 3 Januari |
![]() |
---|
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Wagub DKI Beri Sinyal Kembali Perpanjang PSBB Masa Transisi |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini Jumat (18/12/2020), Opersional Bus Transjakarta hanya Sampai Pukul 20.00 WIB |
![]() |
---|