Antisipasi Virus Corona di DKI
Bansos Tunai Rp 300 Ribu Mulai Disalurkan Hari Ini, Gubernur Anies: Jangan Buat Beli Rokok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan agar BTS digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Guna mengurangi dampak ekonomi pandemi Covid-19, pemerintah pusat dan Pemprov DKI bakal menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini bakal disalurkan selama empat bulan ke depan, mulai Januari hingga April 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikannya dalam acara penyerahan bansos yang dilakukan secara simbolis di Balai Kota Jakarta.
"Jadi, banyak sekali dampak pandemi membuat kegiatan ekonomi kita turun, otomatis pendapatan di keluarga turun. Harapannya (bansos) mengurangi beban keluarga yang terdampak berat dari krisis ini," tuturnya, Senin (4/1/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, program BST diberikan sebagai upaya pemerintah menggerakan perekonomian yang ambruk imbas pandemi Covid-19.
Meski demikian, ia berpesan agar BTS digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
"Saya menggarisbawahi pesan presiden, bansos ini dimanfaatkan dengan bijak dan tepat. Pesan buat bapak-bapak, jangan beli rokok," ucapnya dalam siaran tertulis yang diterima TribunJakarta.com.
"Jadi, pemanfaatannya diprioritaskan untuk seluruh keluarga," tambahnya menjelaskan.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan mekanisme penyaluran BST.
Ia mengatakan, BTS yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial bakal disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sedangkan, BTS yang bersumber dari APBD Pemprov DKI bakal diberikan lewat Bank DKI.
"Data penerima BST 2021 yang bersumber dari APBN akan ditetapkan oleh Dirjen PFM Kemensos RI, sedangkan data yang bersumber dari APBD ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Selain program BTS, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat juga bakal memberikan bansos lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).