John Kei Akan DIsidang 13 Januari, Ini Perjalanan Kasus yang Menjeratnya vs Nus Kei

John Kei akan menjalani sidang perdana kasus penyerangan dan pembunuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 13 Januari 2021 mendatang.

Editor: Elga H Putra
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tersangka kasus penyerangan dan pembunuhan berencana, John Kei, saat dilimpahkan ke Kejaksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). 

Dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut, jaksa menyebutkan bahwa John Kei sempat mengumpulkan anak buah di kediamannya.

Pertemuan itu diduga sebagai rencana menghabisi Nus Kei lantaran John Kei sempat bertanya hukuman apa yang pantas bagi seorang pengkhianat.

Pada sidang lanjutan, Kamis (5/11/2020), John Kei sempat hadir dan membuat pernyataan.

Ia menyatakan tidak pernah memerintahkan 22 orang terdakwa yang merupakan anak buahnya untuk melakukan penyerangan ke kediaman Nus Kei.

"Saya tidak pernah menyuruh orang-orang itu ke rumah saudara Agrapinus Rumatora (Nus Kei). Tapi itu pengacara Daniel Far Far," kata John Kei yang hadir secara virtual dalm sidang Kamis (5/11/2020).

Nus Kei di atas makan anak buahnya di TPU Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020). (Inset) John Kei saat dibawa polisi selesai dihadirkan dalam rilis perkara di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Nus Kei di atas makan anak buahnya di TPU Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (22/6/2020). (Inset) John Kei saat dibawa polisi selesai dihadirkan dalam rilis perkara di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020). (Tangkapan layar YouTube TV One/Tribunnews.com)

Awal mula perselisihan

Perselisihannya dengan Nus Kei berawal saat John Kei mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada 2013 silam.

Saat itu, Nus Kei datang ke Rutan Salemba menemui John Kei dengan tujuan meminjam uang sebesar Rp 1 miliar.

Nus Kei saat itu menjanjikan akan menggan uang tersebut 2 kali lipat.

John Kei akhirnya meminjamkan uang kepada Nus Kei.

Namun, setelah bertahun-tahun Nus Kei tak kunjung membayar utangnya kepada John Kei.

"Saat uang Rp 1 miliar dia datang ke Salemba. Dia pinjam Rp 1 miliar dan dia akan ganti Rp 2 miliar dalam waktu 6 bulan. Dari 2013 sampai saya bebas dia tidak datang," kata John Kei di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).

Setelah bebas, John Kei mengutusan orang datang ke rumah Nus Kei dengan maksud meminta utang tersebut dilunasi.

Baca juga: Chacha Sherly Eks Trio Macan Kecelakaan Beruntun: Belum Sadarkan Diri, Alami Luka Parah di Kepala

John Kei pun sebelumnya telah meminta Nus Kei datang ke rumahnya.

Namun, Nus Kei tak kunjung datang menemui John Kei.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved