Virus Corona di Indonesia
Petugas TPU Pondok Ranggon Manfaatkan Sisa Lahan untuk Makamkan Jenazah Covid-19
Guna menggunakan lahan sisa jadi area pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 pihaknya kini dalam tahap membangun turap di lokasi.
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Suasana di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (14/10/2020).
Sebagai informasi, setelah lahan khusus jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon penuh pemakaman kini dialihkan ke TPU umum se-DKI.
Ini beda dari sebelumnya yang hanya mengkhususkan TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat untuk pemakaman pasien Covid-19.
Sistem tumpang makam jenazah Covid-19 hanya berlaku bagi pasien yang memiliki kerabat dimakamkan di TPU lain wilayah Provinsi DKI.
Syarat makam yang bisa ditumpang untuk jenazah pasien Covid-19 di antaranya jauh dari permukiman warga dan mendapat persetujuan pihak keluarga.