Terungkap Alasan Gisel Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Apakah Bareng dengan Nobu?

Artis Gisella Anastasia mangkir atau tidak menghadiri pemanggilan polisi untuk diperiksa terkait video syur yang tersebar hingga ramai di media sosial

Editor: Suharno
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Artis Gisella Anastasia mangkir atau tidak menghadiri pemanggilan polisi untuk diperiksa terkait video syur yang tersebar hingga ramai di media sosial.

Sedianya, Gisel dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka konten video dewasa itu bersama pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).

"Untuk saudari GA, yang bersangkutan tidak bisa hadir (pemeriksaan)," ujar Kabid Hunas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.

Menurut Yusri, ketidakhadiran Gisel telah disampaikan oleh pengacaranya, Sandy Arifin melalui surat yang dikirim ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Tadi ada surat dari pengacaranya sudah masuk ke sini," kata Yusri.

Baca juga: Gisel Mangkir dari Panggilan Polisi, Roy Marten Beri Doa Terbaik: Apapun Dia Adalah Ibunya Cucu Saya

Baca juga: Datangi Anak Kosnya yang Sedang Berduaan di Kamar, Ibu Kos Kaget Lihat Darah

Baca juga: Tetap Bertahan Meski Gisel Jadi Tersangka, Wijin Ungkap 3 Sikap Kekasinya yang Jarang Tersorot

Baca juga: Sinopsis Drama Korea Run On Tayang Episode Lima dan Enam Tayang di Netflix

Kombes Yusri juga menuturkan ketidakhadiran Gisel karena alasan urusan keluarga.

"Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," ucap Yusri.

Yusri menjelaskan pihaknya akan menjadwalakn pemeriksaan ulang Gisel pada Jumat 8 Januari mendatang.

"Jadi ini yang bisa saya sampaikan semuanya nanti hasilnya seperti apa kita tunggu aja dari penyidik,” tutur Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengagedakan pemeriksaan Gisel dan Nobu sebagai tersangka kasus video syur yang berlangsung pada 4 Januari 2021.

Nobo memenuhi pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Nobu datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB. Ia yang datang seorang diri tak berkomentar sedikit pun kepada awak media.

Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa pada Selasa (29/12/2020) lalu.

Penetapan tersangka kepada keduanya setelah polisi melakukan pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara kasus video syur.

Polisi menyebutkan, keduanya mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved