Bansos Tunai Lewat Kantor Pos Tanjung Priok Mulai Disalurkan 8 Januari 2021
Salah seorang staf Kantor Pos Tanjung Priok, Tris mengatakan, BST rencananya mulai disalurakan kepada warga pada Jumat (8/1/2021) ini.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Kementerian Sosial kembali mendistribusikan bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19 di tahun 2021 ini.
Dalam prosesnya, Kemensos bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk penyaluran bantuan sosial tunai (BST).
Di Jakarta Utara, Kantor Pos Tanjung Priok dipilih menjadi penyalur BST kepada warga penerima manfaat.
Salah seorang staf Kantor Pos Tanjung Priok, Tris mengatakan, BST rencananya mulai disalurakan kepada warga pada Jumat (8/1/2021) ini.
"Kalau nggak ada perubahan, penyaluran akan dilakukan mulai tanggal 8 (Januari)," kata Tris saat ditemui di lokasi, Selasa (5/1/2021).
Tris menjelaskan, proses penyaluran BST senilai Rp 300.000 diawali dengan mencocokkan data calon penerima yang didapat dari Kemensos.
Kemudian, pihak kantor pos selaku penyalur BST akan mendatangi calon penerima secara door to door dan kembali memverifikasi data lewat aplikasi.
Baca juga: Antisipasi Kelangkaan Tahu Tempe, Pemprov DKI Dorong Penggunaan Kedelai Lokal
Baca juga: MYD Berstatus Tersangka Namun Belum Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Paket Kokain Seberat 122,2 Gram yang Dikirim dari Jerman Adalah Produk Kolumbia
"Kita mengirim danom (data nominatif) yang berisi barcode. Kemudian barcode tersebut kita scan, diverifikasi, cocok, baru kita foto beserta uang yang diterima kita foto, kita save dan datanya baru dikirim ke Kemensos," jelas Tris.
Setelah pencocokkan data selesai, baru lah BST senilai Rp 300.000 akan dicairkan secara tunai kepada warga penerima manfaat.
Tris sendiri nantinya akan bertindak sebagai salah satu juru bayar yang menangani penyaluran BST ini.
"Jadi kantor pos hanya juru bayar saja. Jadi, siapa yang megang danom itu lah yang terima dan kami bayarkan," ucap Tris.