Bermodal Senjata Api Saat Beraksi, Pelarian Pemerkosa Apoteker Terhenti di Tahun Kedua

Gunakan senjata api untuk ancam korbannya, pelarian pemerkosa apoteker ini terhenti di tahun kedua.

Editor: Elga H Putra
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi senjata api 

Tak hanya itu, pria yang berinisial ini juga mengancam akan membunuh anaknya.

EK tak bisa menahan nafsu birahinya karena sang istri menderita sakit jantung.

Tindakan bejat itu dilakukan sejak 2015 hingga 2020 sejak anak itu berusia 13 tahun.

EK mengaku pertama kali mencabuli anaknya pada 12 April 2015 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah mereka.

“Saya juga mengancam akan membunuh anak saya jika tidak mau melayani,” kata EK, Kamis (31/12/2020).

EK menambahkan, ia nekat mencabuli anaknya karena tak kuat menahan nafsu.
Sebab, istrinya sedang sakit jantung.

Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahaya Priambodo mengatakan, perbuatan pelaku diketahui setelah ada laporan dari tetangga.

Raphael menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang tidur siang di kamarnya.

Lalu, pelaku masuk ke kamar korban dengan hanya memakai celana kolor warna hitam, tanpa baju.

“Kemudian, tersangka tiduran di samping dan membangunkan korban. Setelah itu, tersangka membujuk korban akan membelikan handphone kalau mau menuruti keinginan pelaku,” ujarnya.

Baca juga: Hari Kedua Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Begini Situasi Pengamanan di PN Jakarta Selatan

Baca juga: WNI Terima Paket Kokain 122,2 Gram dari Jerman, Per Gram Dijual Rp 5 Juta

Baca juga: Chacha Sherly Eks Trio Macan Dikabarkan Meninggal Usai Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang

Pelaku kemudian menyuruh korban melepas pakaiannya.

Korban menolak dan berlari ke luar kamar menuju ruang keluarga.

Pelaku mengejar korban dan menariknya, lalu menampar pipi korban.

“Pelaku memaksa (korban) untuk mau melayaninya, sambil mengancam akan membunuhnya jika memberitahu perbuatannya ke orang lain,” kata Raphael.

Kejadian berikutnya, pelaku menyetubuhi korban di sebuah rumah kosong di Desa Cepiring, Kecamatan Cepiring, Kendal.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved