Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Pengiriman Kokain Seberat 122,2 Gram
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan pengiriman kokain seberat 122,2 gram.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan pengiriman kokain seberat 122,2 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, mengatakan barang haram tersebut dikirim dari Jerman.
"Paket kokain 122,2 gram ini dikirim dari Jerman menuju Jakarta," kata Panjiyoga, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2021).
Kecurigaan muncul saat paket kokain tersebut tiba di Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Kepala Kantor Bea Cukai Pasar Baru, Kunawi, menyatakan pihaknya curiga lantaran saat paket tersebut saat melalui x-ray (pendeteksi barang) ada sesuatu yang janggal.
"Saat paket itu masuk x-ray, alat kami mendeteksi ternyata ada kokain. Saat kami timbang, beratnya 122,2 gram," kata Kunawi, pada kesempatan yang sama.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan pelaku berinisial JJ yang diperkirakan usianya 40an.
JJ tampak mengenakan pakaian oranye bertuliskan tahanan.
Baca juga: Pipa Gas di Jalan Komarudin Cakung Bocor, Petugas Lakukan Sterilisasi
Heru menyebut, JJ dapat dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pelaku dapat dipidanakan maksimal 20 tahun," ucap Heru pada kesempatan yang sama.